Buku Saku Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018
ZONAPENDIDIKAN - Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan akseptor didik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu, salah satu kegunaan hasil UN ialah untuk melaksanakan pemetaan tingkat pencapaian hasil mencar ilmu siswa pada satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dibutuhkan adanya system evaluasi yang sanggup mendapatkan amanah (credible), sanggup diterima (acceptable), dan sanggup dipertanggunggugatkan (accountable).
Pelaksanaan UN Tahun 2018 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. Dalam implementasinya, pelaksanaan UN mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017, tanggal 28 November 2017 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Perubahan penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 dibandingkan Tahun Pelajaran 2016/2017, di antaranya: (1) ekspansi jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sampai ke Pendidikan Kesetaraan, (2) perubahan tugas LPMP, (3) hukuman dan pelanggaran pada pelaksanaan UN, dan (4) metode sosialisasi UN.
Buku saku “Tanya Jawab UN” ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud) dengan tujuan untuk memperlihatkan informasi yang terperinci dan ringkas perihal pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan adanya buku saku ini, diharapkan sanggup membantu upaya sosialisasi kebijakan UN untuk mencapai sasaran dengan baik dan sanggup meningkatkan kualitas pelaksanaan UN sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Masukan dan saran dari aneka macam pihak untuk perbaikan buku saku ini di masa depan sangat diharapkan. Semoga buku saku ini sanggup memperlihatkan informasi yang bermanfaat untuk kesuksesan penyelenggaran UN.
Pelaksanaan UN Tahun 2018 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. Dalam implementasinya, pelaksanaan UN mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017, tanggal 28 November 2017 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Perubahan penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 dibandingkan Tahun Pelajaran 2016/2017, di antaranya: (1) ekspansi jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sampai ke Pendidikan Kesetaraan, (2) perubahan tugas LPMP, (3) hukuman dan pelanggaran pada pelaksanaan UN, dan (4) metode sosialisasi UN.
Buku saku “Tanya Jawab UN” ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud) dengan tujuan untuk memperlihatkan informasi yang terperinci dan ringkas perihal pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan adanya buku saku ini, diharapkan sanggup membantu upaya sosialisasi kebijakan UN untuk mencapai sasaran dengan baik dan sanggup meningkatkan kualitas pelaksanaan UN sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Masukan dan saran dari aneka macam pihak untuk perbaikan buku saku ini di masa depan sangat diharapkan. Semoga buku saku ini sanggup memperlihatkan informasi yang bermanfaat untuk kesuksesan penyelenggaran UN.
Selengkapnya Bisa didownlaod KLIK DI SINI