Nama Penerima Yang Lulus Seleksi Cpns Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017
ZONAPENDIDIKAN - Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 810/915/2.1 – BKD Tentang Penetapan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serta nama penerima yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil deretan umum Pemerintah provinsi kalimantan utara tahun anggaran 2017.
Daftar nama penerima sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sanggup diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 dan WAJIB melengkapi dokumen persyaratan administrasi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2 dan menjadi bab yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
Surat Keputusan tersebut terdiri dari 4 lampiran yaitu:
Lampiran 1
LAMPIRAN 1 HASIL INTEGRASI SKD SKB DAN NAMA PESERTA YG DINYATAKAN LULUS CPNS DARI PANSELNAS 2017
Lampiran 2
waktu pendaftaran ulang dan penyerahan manajemen bagi penerima yang dinyatakan LULUS CPNS pemprov kaltara 2017
Lampiran 3
format surat lamaran, surat ... pejabat yg berwenang mengesahkan ijazah
Lampiran 4
DAFTAR RIWAYAT HIDUP DRH sesuai format BKN
Surat Keputusan tersebut terdiri dari 4 lampiran yaitu:
Lampiran 1
LAMPIRAN 1 HASIL INTEGRASI SKD SKB DAN NAMA PESERTA YG DINYATAKAN LULUS CPNS DARI PANSELNAS 2017
Lampiran 2
waktu pendaftaran ulang dan penyerahan manajemen bagi penerima yang dinyatakan LULUS CPNS pemprov kaltara 2017
Lampiran 3
format surat lamaran, surat ... pejabat yg berwenang mengesahkan ijazah
Lampiran 4
DAFTAR RIWAYAT HIDUP DRH sesuai format BKN
Peserta yang telah dinyatakan LULUS dan tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan dan/atau menawarkan dokumen tidak benar, dinyatakan gugur dan wajib menciptakan surat pernyataan mengundurkan diri;
(Lampiran 1) Berikut ini daftar nama-nama yang lulus seleksi CPNS Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017
Sambungan daftar nama-nama yang lulus
(lampiran 2) Peserta yang telah dinyatakan LULUS dan tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan dan/atau menawarkan dokumen tidak benar, dinyatakan gugur dan wajib menciptakan surat pernyataan mengundurkan diri;
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 diwajibkan melaksanakan registrasi/daftar ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 12 s/d 24 Desember 2017 dengan penjadwalan sebagai berikut :
a. Senin s/d Jumat Pukul : 08.00 s/d 16.00 Wita
b. Sabtu s/d Minggu Pukul : 08.00 s/d 13.00 Wita
2. TEMPAT : Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara d/a. Jalan Durian, Tanjung Selor Kalimantan Utara.
(lampiran 2 dan 3 ) Berikut ini kegiatan pendaftaran ulang dan pengumpulan berkas / dokument dan format surat lamaran kerja, dll
untuk mendownload file sebagai berikut
- daftar riwayat hidup klik di sini
- surat lamara dll klik di sini