Seleksi Cpns 2018, Pemerintahprovinsi Sulawesi Utara Mengusulkan 700 Formasi
KENDARI - Terkait rekruitmen CPNS 2018, Pemprov Sultra telah mengusulkan 700 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, gugusan terbanyak untuk tenaga pendidikan dan kesehatan
"Usulannya sekitar 700 formasi. Kebanyakan tenaga teknis, pendidikan dan kesehatan," ungkapnya, Senin (18/12).
Tenaga medis (kesehatan) dan tenaga guru, kata ia masih sangat dibutuhkan. "Guru dan medis kita masih kekurangan banyak. Masih banyak dokter-dokter yang kita butuhkan khususnya dokter ahli. Termasuk juga kebutuhan guru, masih perlu untuk beberapa sekolah yang tersebar di Sultra," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) menetapkan Desember ini sebagai batas selesai pengusulan gugusan kebutuhan pegawai.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik tingkat sentra maupun kawasan diminta untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi masing-masing.
Hal itu pun ditegaskan melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur.
Politisi PAN ini juga meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) Pusat dan PPK Daerah melaksanakan validasi ulang terhadap ajakan kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.
sumber : www.jpnn*com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, gugusan terbanyak untuk tenaga pendidikan dan kesehatan
"Usulannya sekitar 700 formasi. Kebanyakan tenaga teknis, pendidikan dan kesehatan," ungkapnya, Senin (18/12).
Tenaga medis (kesehatan) dan tenaga guru, kata ia masih sangat dibutuhkan. "Guru dan medis kita masih kekurangan banyak. Masih banyak dokter-dokter yang kita butuhkan khususnya dokter ahli. Termasuk juga kebutuhan guru, masih perlu untuk beberapa sekolah yang tersebar di Sultra," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) menetapkan Desember ini sebagai batas selesai pengusulan gugusan kebutuhan pegawai.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik tingkat sentra maupun kawasan diminta untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi masing-masing.
Hal itu pun ditegaskan melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur.
Politisi PAN ini juga meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) Pusat dan PPK Daerah melaksanakan validasi ulang terhadap ajakan kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.
sumber : www.jpnn*com