Skip to main content

Pendekatan Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif (Perbedaan Paradigma)


Pendekatan kuantitatif merupakan salah satu pendekatan yang ada dalam ilmu sosiologi. Pendekatan ini menekankan pada mekanisme yang ketat dalam memilih variabel-variabel penelitiannya. Keketatan pendekatan ini sudah terlihat dari perkiraan dasar penelitian kuantitatif. Pembahasan perkiraan dasar yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, yaitu ontologi (hakikat dasar tanda-tanda sosial), epistemologi (hakikat dasar ilmu pengetahuan), hakikat dasar manusia, serta aksiologi (tujuan dilakukannya suatu penelitian).(http://massofa.wordpress.com/2008/09/18/pendekatan-kuantitatif/)
Jika kita memakai pendekatan kualitatif, maka dasar teori sebagai pijakan ialah adanya interaksi simbolik dari suatu tanda-tanda dengan tanda-tanda lain yang ditafsir berdasarkan pada budaya yang bersangkutan dengan cara mencari makna semantis universal dari tanda-tanda yang sedang diteliti. Pada mulanya teori-teori kualitatif muncul dari penelitian-penelitian antropologi , etnologi, serta pedoman fenomenologi dan pedoman idealisme. Karena teori-teori ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu social lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya. Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berafiliasi dengan  kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh lantaran itu urut-urutan aktivitas sanggup berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan penelitian biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis.(http://js.unikom.ac.id/kualitatif/beda.html)

A.      Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn (1962), dan kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs (1970). Menurut Kuhn, paradigma ialah cara mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Definisi tersebut dipertegas oleh Friedrichs, sebagai suatu pandangan yang fundamental dari suatu disiplin ilmu ihwal apa yang menjadi pokok dilema yang semestinya dipelajari. Pengertian lain dikemukakan oleh George Ritzer (1980), dengan menyatakan paradigma sebagai pandangan yang fundamental dari para ilmuan ihwal apa yang menjadi pokok dilema yang semestinya dipelajari oleh salah satu cabang/disiplin ilmu pengetahuan.(http://polres.multiply.com/journal/item/9)
Ada pernyataan dari Egon G. Guba yang cukup menarik untuk ditanggapi di sini, yaitu bahwa “A paradigm may be viewed as set of basic beliefs (or metaphisies) that deals with ultimetes or principles. Keyakinan itu, berdasarkan Guba, merepresentasikan pandangan dunia ihwal hakikat sesuatu, serta merupakan dasar di dalam nurani dimana ia diterima dengan penuh kepercayaan. Sesuatu yang diyakini kebenarannya tanpa didahului penelitian sistematis, dalam filsafat ilmu, disebut dengan aksioma atau perkiraan dasar. Keyakinan (beliefs), aksioma atau perkiraan dasar tersebut menempati posisi penting dalam memilih sketsa konseptual penelitian, ia merupakan dasar permulaan yang melandasi semua proses dan aktivitas penelitian.

Berkait dengan proposisi di atas, penelitian kuantitatif dan kualitatif mempunyai perbedaan paradigma yang amat mendasar. Penelitian kuantitatif dibangun berlandaskan paradigma positivisme dari August Comte (1798-1857), sedangkan penelitian kualitatif dibangun berlandaskan paradigma fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1926).

B.       Paradigma Penelitian Kuantitatif
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme ialah satu pedoman filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang kala dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge)  yang valid ialah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh kebijaksanaan (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama ialah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang sanggup ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif ialah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini ialah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Bagaimana pandangan penganut kuantitatif ihwal fakta? Dalam penelitian kuantitatif diyakini sejumlah perkiraan sebagai dasar otologisnya dalam melihat fakta atau gejala. Asumsi-asumsi dimaksud ialah sebagai berikut.
                1.  Obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya;
                2.  Suatu benda atau keadaan tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu;
                3.  Suatu tanda-tanda bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akhir dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Makara diyakini adanya determinisme atau proses sebab-akibat (causalitas). Dalam kaitannya dengan poin terakhir, lebih jauh Russel Keat & John Urry, menyerupai dikutip oleh Tomagola, mengemukakan bahwa setiap individual event/case tidak mempunyai eksistensi sendiri yang lepas terpisah dari kendali empirical regularities. Tiap individual event/case hanyalah manifestasi atau teladan dari adanya suatu empirical regularities.
Sejalan dengan klarifikasi di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico, verifikatif.



Dalam metode kuantitatif, dianut suatu paradigma bahwa dalam setiap event/peristiwa sosial mengandung elemen-elemen tertentu yang berbeda-beda dan sanggup berubah. Elemen-elemen dimaksud disebut dengan variabel. Variabel dari setiap even/case, baik yang menempel padanya maupun yang mempengaruhi/dipengaruhinya,  cukup banyak, lantaran itu mustahil menangkap seluruh variabel itu secara keseluruhan. Atas dasar itu, dalam penelitian kuantitatif ditekankan biar obyek penelitian diarahkan pada variabel-variabel tertentu saja yang dinilai paling relevan. Jadi, di sini paradigma kuantitatif cenderung pada pendekatan partikularistis.
Lebih khusus mengenai metode analisis dan prinsip pengambilan kesimpulan, Julia Brannen, ketika menjelaskan paradigma kuantitatif dan kualitatif, mengungkap paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian kuantitatif memakai enumerative induction dan cenderung membuat generalisasi (generalization). Penekanan analisis data dari pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara kuantitatif, mulai dari frekuensi hingga analisa statistik. Selanjutnya intinya generalisasi ialah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap semua populasi, tetapi lantaran dalam paradigma kuantitatif terdapat perkiraan mengenai  adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi juga sanggup didefinisikan sebagai universalisasi.

C.      Paradigma Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif ialah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan insan sebagai subyek utama dalam insiden sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari pedoman pemikiran ini terlihat dari pandangan ihwal posisi insan sebagai penentu utama sikap individu dan tanda-tanda sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku insan yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau keyakinan yang hidup di kepala insan pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di kepala insan pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi secara eksplisit.
Terdapat sejumlah pedoman filsafat yang mendasari penelitian kualitatif, menyerupai Fenomenologi, Interaksionisme simbolik, dan Etnometodologi. Harus diakui bahwa aliran-aliran tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan, namun demikian ada satu benang merah yang mempertemuan mereka, yaitu pandangan yang sama ihwal hakikat insan sebagai subyek yang mempunyai kebebasan memilih pilihan atas dasar sistem makna yang membudaya dalam diri masing-masing pelaku.
Bertolak dari proposisi di atas, secara ontologis, paradigma kualitatif berpandangan bahwa fenomena sosial, budaya dan tingkah laku insan tidak cukup dengan merekam hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati secara keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai fakta) tidak sanggup dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks yang melatarbelakanginya, serta tidak sanggup disederhanakan ke dalam hukum-hukum tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
Dalam Interaksionisme simbolis, sebagai salah satu referensi penelitian kualitatif, lebih dipertegas lagi ihwal batasan tingkah laku insan sebagai obyek studi. Di sini ditekankankan perspektif pandangan  sosio-psikologis, yang target utamanya ialah pada individu ‘dengan kepribadian diri pribadi’ dan pada interaksi antara pendapat intern dan emosi seseorang dengan tingkah laku sosialnya.
Paradigma kualitatif meyakini bahwa di dalam masyarakat terdapat keteraturan. Keteraturan itu terbentuk secara natural, lantaran itu kiprah peneliti ialah menemukan keteraturan itu, bukan membuat atau membuat sendiri batasan-batasannya berdasarkan teori yang ada. Atas dasar itu, pada hakikatnya penelitian kualitatif ialah satu aktivitas sistematis untuk menemukan teori dari kancah – bukan untuk menguji teori atau hipotesis. Karenanya, secara epistemologis, paradigma kualitatif tetap mengakui fakta empiris sebagai sumber pengetahuan tetapi tidak memakai teori yang ada sebagai materi dasar untuk melaksanakan verifikasi.
 Dalam penelitian kualitatif, ‘proses’ penelitian merupakan sesuatu yang lebih penting dibanding dengan ‘hasil’ yang diperoleh. Karena itu peneliti sebagai instrumen pengumpul data merupakan satu prinsip utama. Hanya dengan keterlibatan peneliti alam proses pengumpulan datalah hasil penelitian sanggup dipertanggungjawakan.
Khusus dalam proses analisis dan pengambilan kesimpulan, paradigma kualitatif memakai induksi analitis (analytic induction) dan ekstrapolasi (extrpolation). Induksi analitis ialah satu pendekatan pengolahan data ke dalam konsep-konsep dan kateori-kategori (bukan frekuensi). Makara simbol-simbol yang digunakan tidak dalam bentuk numerik, melainkan dalam bentuk deskripsi, yang ditempuh dengan cara merubah data ke formulasi. Sedangkan ekstrapolasi ialah suatu cara pengambilan kesimpulan yang dilakukan simultan pada ketika proses induksi analitis dan dilakukan secara sedikit demi sedikit dari satu kasus ke kasus lainnya, kemudian –dari proses analisis itu--dirumuskan suatu pernyataan teoritis.

 Sumber:

Jonathan Sarwono. Perbedaan Dasar Antara Pendekatan Kualitatif dan kuantitatif.  Dalam http://js.unikom.ac.id/kualitatif/beda.html.  Didownload pada 19 Desember 2009.

Pakde Sofa. 2008. Pendekatan Kuantitatif. Dalam http://massofa.wordpress. com/2008/09/18/pendekatan-kuantitatif/. Didownload pada 19 Desember 2009.

Parluhutan Siregar.2008. Paradigma Penelitian Kuantitatif dan  kualitatif. Dalam http://polres.multiply.com/journal/item/9. didownload pada 19 Desember 2009.

TUGAS RESUME

Nama              : JUNAIDI
NIM                : 1071108697
Kelas               : V.B Tarbiyah / PAI
Mata Kuliah  : Metodologi Penelitian
Tanggal          : 23 Desember 2009


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar