Garansi Hanya bagi Pengguna BBM Sesuai Anjuran
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi mengingatkan para pemilik kendaraan bermotor agar mematuhi anjuran penggunaan BBM bagi kendaraannya.
Sebab, menurut dia, apabila terjadi kerusakan karena BBM tidak sesuai anjuran, maka garansi kendaraan tidak berlaku lagi.
"Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi," kata Nangoi dalam keterangan tertulisnya.
Terkait BBM yang dianjurkan, menurut dia, bahwa mobil keluaran terbaru memang wajib mempergunakan BBM berkualitas, minimal RON 92.
"Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil," ujar Nangoi.
Pensyaratan pemakaian BBM berkualitas tersebut, lanjutnya, karena mesin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang sudah didesain untuk BBM berstandar internasional, sehingga kendaraan-kendaraan tersebut wajib menggunakan bahan bakar yang sudah ditentukan.
Nangoi menyatakan, desain mesin tidak lepas dari regulasi pemerintah yaitu terkait standar emisi. Contohnya, setiap kendaraan berbahan bensin harus sesuai dengan Euro-4.
Regulasi itu sendiri, menurut dia, berlaku sejak Oktober 2018. Artinya, semua mobil produksi Gaikindo sudah disesuaikan dengan aturan tersebut.
"Sehingga apabila diisi dengan BBM sesuai standar Euro-4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro-4," ujar Nangoi.
Dengan mempergunakan BBM berkualitas sesuai standar pabrikan, tambahnya, kinerja kendaraan akan sangat baik, karena performa, akselerasi, kekuatan menanjak dan keawetan mesin sangat bergantung pada jenis BBM yang digunakan.
"Dan tentu saja, BBM berkualitas berpengaruh positif pada mobil. Mesin juga lebih awet," kata dia.