Skip to main content

Syarat Dan Sesudah Mengajukan Usulan Persoalan Dan Pertanyaan Yang Sering Muncul Di Simsarpras

Syarat dan Setelah Mengajukan Proposal Masalah Dan Pertanyaan Yang Sering Muncul Di Simsar Syarat dan Setelah Mengajukan Proposal Masalah Dan Pertanyaan Yang Sering Muncul Di Simsarpras

Masalah Dan Pertanyaan Yang Sering Muncul Di Simsarpras, Syarat dan Setelah Mengajukan Proposal

Pada belahan ini akan membahas pengetahuan dasar (knowladge base) dari aplikasi SIMSARPRAS yang harus diketahui oleh madrasah dalam penggunaan dan pemanfaatan aplikasi untuk pengajuan proposal derma secara online.

Apakah Syarat Untuk Mengajukan Proposal?

Madrasah yang sanggup mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS ialah madrasah yang mempunyai Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar di EMIS, baik madrasah berstatus swasta atupun negeri.

Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mengajukan Proposal?

Setelah madrasah mengajukan proposal dan mengupload seluruh file persyaratan, maka madrasah hanya menunggu proposal di verifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun sentra yang dilakukan secara serentak pada tanggal dan bulan tertentu yang telah ditentukan oleh kemenag pusat.

Apakah Jika Mengajukan Melalui SIMSARPRAS Pasti Mendapatkan Bantuan?

Tidak, alasannya ialah SIMSARPRAS ialah aplikasi yang dipakai untuk menampung seluruh pengajuan proposal derma madrasah seluruh Indonesia. Jika madrasah pantas mendapat bantuan, maka akan di proses dan syarat utama ialah kelengkapan dokumen dan sempurna dalam pengunggahan proposal oleh madrasah. Semua proposal akan dilakukan verifikasi dan dinilai oleh operator melalui aplikasi SIMSARPRAS.

Jika Proposal Kami Ditolak, Apa Yang Harus Kami Lakukan?

Jika proposal ditolak, baca keterangan yang diberikan oleh operator yang melaksanakan verifikasi, apakah persyaratan kurang, atau kuota derma tidak mencukupi, atau ada alasan lain. Dan madrasah berhak untuk mengajukan ulang pada tahun berikutnya.

Jika Proposal Kami Disetujui, Apa Yang Harus Kami Lakukan?

Jika proposal disetujui, bukan berarti madrasah niscaya mendapat bantuan, tapi masuk sebagai CALON peserta bantuan, atau masuk kedalam daftar longlist. Tunggu hingga ada isu lebih lanjut dari lokasi anggaran yang menyetujui, apakah mendapat derma atau tidak pada tahun tersebut. Jika tidak mendapat derma pada tahun tersebut, maka madrasah menjadi calon peserta derma pada 3 tahun kedepan, atau masuk kedalam longlist secara otomatis pada 3 tahun berikutnya sehabis proposal disetujui. Jika hingga 3 tahun tidak mendapat bantuan, maka madrasah harus mengajukan ulang untuk jenis derma tersebut.

Jika Proposal Kami Direkomendasikan, Apa Yang Harus Kami Lakukan?

Jika proposal direkomendasikan, artinya proposal diteruskan ke tingkat lebih atas dari lokasi yang memverifikasi. Madrasah tinggal menunggu proposalnya diverifikasi apakah disetujui atau ditolak.

Jenis Bantuan Yang Kami Butuhkan Tidak Tersedia, Bagaimana Cara Kami Mengajukan Sesuai Jenis Bantuang Yang Kami Butuhkan?

Aplikasi hanya menyediakan jenis derma yang ada, dan madrasah hanya sanggup menentukan jenis derma yang sudah tersedia. Untuk jenis derma yg tidak ada, diskusikan dengan kankemenag setempat untuk sanggup diajukan ke kemenag pusat.

Berapa Banyak Proposal Yang Bisa Kami Ajukan?

Untuk madrasah swasta, hanya 1 jenis derma pertahun yang sanggup diajukan, dan untuk madrasah negeri sanggup mengajukan 1 jenis derma pada masing-masing kategori.

Mengapa Kami Tidak Bisa Mengajukan Jenis Bantuan Yang Sama Dengan Jenis Bantuan Yang Pernah Kami Dapat?

Untuk madrasah swasta, jenis derma yang sudah pernah mendapat bantuan, maka selama 3 tahun akan di blokir

berdasarkan asas pemerataan. Madrasah yang pernah mendapat derma tahun sebelumnya, sanggup mengajukan derma ditahun berikutnya dengan syarat berbeda jenis derma yang didapat pada tahun sebelumnya.

Madrasah Kami Sudah Mendapatkan Bantuan, Apa Selanjutnya Yang Harus Kami Lakukan?

Jika madrasah sudah melewai BIMTEK dan proses pencairan, maka madrasah wajib menciptakan laporan dan dikirimkan ke aplikasi E-Monev.

Jenis Bantuan Mana Yang Harus Kami Pilih? Pusat, Kanwil, atau Kankemenag?

Pilihlah jenis derma mulai dari tingkat paling bawah, yaitu kankemenag, kalau tidak ada, maka pilih yang tersedia pada tingkat diatasnya, yaitu kanwil atau pusat.

Password Kami Salah, Bagaimana Cara Meresetnya?

Jika madrasah belum pernah menambahkan email reset pada dashboard aplikasi, maka madrasah harus meminta reset kepada admin kankemenag, kanwil ataupun pusat. Jika sudah sanggup masuk, maka segera edit kontak madrasah dan masukkan akun email yang akan dipakai untuk mereset password selanjutnya kalau lupa password lagi. Untuk cara mereset akun madrasah sanggup baca di belahan selanjutnya.

Saat Kami Login, Muncul Pesan “Anda Tidak Terdaftar!”, Apa Yang Harus Kami Lakukan Agar Bisa Login Ke Aplikasi?

Jika madrasah login dan gagal dengan pesan error “Anda Tidak Terdaftar!”, artinya data madrasah tidak ada pada aplikasi SIMSARPRAS, pastikan NSM terdaftar pada aplikasi EMIS. Jika nsm sudah terdaftar, segera berkoordinasi dengan admin kankemenag setempat untuk diproses kepada admin pusat.

Mengapa Kami Tidak Bisa Edit Jenis Bantuan?

Madrasah tidak sanggup edit jenis bantuan, alasannya ialah sudah disediakan pilihan kategori dan jenis derma masing-masing, jadi pastikan menentukan kategori dan jenis derma yang sempurna dan benar sesuai yang diperlukan madrasah.

Jika Ingin Merubah Jenis Bantuan Bagaimana Caranya?

Karena madrasah tidak sanggup merubah jenis derma yang dipilih, maka madrasah harus menghapus proposal terlebih dahulu, gres mengajukan jenis derma yang diinginkan.

Mengapa Kami Tidak Bisa Menghapus Proposal?

Semua proposal yang sudah diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil dan sentra tidak sanggup dihapus oleh madrasah. Proposal hanya sanggup dihapus kalau statusnya New atau masih gres belum diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun pusat.

Proposal Kami Disetujui, Tapi Mengapa Berbeda Dengan Jenis Bantuan Yang Kami Ajukan?

Jika proposal yang disetujui jenis bantuannya berubah dengan jenis derma yang diajukan, itu berarti jenis derma telah diubah oleh operator kankemenag, kanwil ataupun sentra dikarenakan kondisi tertentu, ibarat madrasah pantas mendapat derma tetapi dengan jenis derma yang dipilih atau diberikan oleh operator yang melaksanakan verifikasi. Ataupun alasannya ialah kuota dari jenis derma yang dipilih oleh madrasah sudah habis atau tidak tersedia, tetapi madrasah masuk kategori peserta bantuan, sehingga diberikan jenis derma yang tersedia untuk madrasah.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar