Bacaan Doa Niat Mandi Wajib Dan Tata Cara Mandi Wajib Lengkap
Bacaan Doa Niat Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib Lengkap - Dalam agama Islam diajarkan perihal mandi wajib. Dan mandi wajib ini tentu saja hukumnya wajib untuk dilakukan, alasannya ialah bila tidak dilakukan tentu ibadah yang dilakukan tidak akan menerima pahala contohnya ibadah shalat. Tetapi banyak orang yang belum mengetahui dan belum paham apa itu mandi wajib. Padahal hal itu sangat penting untuk diketahui dan tentu saja diamalkan.
Banyak orang yang beranggapan bahwa mandi wajib identik dengan mandi junub atau mandi yang dilakukan sehabis berafiliasi suami istri. Padahal untuk diketahui bahwa mandi ini tidak hanya mandi junub saja, tetapi juga sehabis haid/menstrusi, sehabis melahirkan/nifas, dan meninggal dunia.
Bacaan doa mandi wajib dan tata caranya tentu saja berbeda antara mandi junub, haid, nifas, dan meninggal dunia. Perbedaan yang paling terperinci tentu saja pada niatnya, dan pada tata cara mandi wajib untuk orang yang meninggal.
Sebab mandi wajib antara lain bersetubuh, keluar air mani walaupun itu sedikit, keluar haid atau menstruasi bagi seorang wanita, wiladah atau melahirkan anak, nifas, dan meninggal tetapi meninggal bukan lantaran syahid atau meninggal bukan lantaran melaksanakan perang.
Sedangkan rukun mandi wajib sendiri bergotong-royong ada 3. Dan apabila sudah lengkap ketiga rukun, tentu saja mandi wajib yang dilakukan sudah sah. Adapun rukun-rukun tersebut yang perlu diketahui diantaranya :
1. Niat
Rukun mandi wajib yang pertama ialah niat.Niat ini sangat penting untuk dilakukan, dan sebaiknya dikala membaca niat cukup dalam hati.Dan niat ini duicapkan dengan sungguh-sungguh, hanya untuk Allah SWT. Adapaun niat mandi wajib biasanya berbeda-beda, tergantung dari mandi wajib apa yang akan dilakukan.
2. Menghilangkan najis yang ada di badan, baik yang terlihat (‘ayni) maupun yang tidak terlihat (hukmi).
3. Mengguyurkan air keseluruh anggota badan, dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Berikut pembahasan lengkap mengenai bacaan doa, tata cara, niat dan juga cara mandi wajib untuk masing-masing sebab-sebab yang mengakibatkan seseorang diwajibkan mandi wajib.
Mandi wajib lantaran junub wajib dilakukan segera sehabis selesai melaksanakan kekerabatan suami istri. Dan mandi ini wajib dilakukan walaupun tidak keluarnya air mani dari seorang pria.
Ini dikuatkan dengan Hadist dari AisyahR.A:
“ Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW perihal seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak hingga keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah dikala itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah SAW bersabda, “ Aku sendiri pernah bersetubuh dengan perempuan ini (yang dimaksud ialah Aisyah) namun tidak keluar mani,kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim:350)
Ketika akan melaksanakan mandi junub, sangat wajib untuk membaca niat. Niat mandi wajib junub:
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITULGHUSLALIRAF’ILHADATSIL AKBARI MINALJANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar junubfardhu lantaran Allah SWT.
Tata cara mandi junub ini mengikuti cara mandi wajib yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebab sebagai umat Islam, tentu saja sebisa mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah.
1. Langkah pertama yang dilakukan dikala mandi wajib yaitu, dengan membaca niat terlebih dahulu. Niat ini tidak perlu diucapkan dengan nada yang keras, cukup di dalam hati saja. Kemudian memulainya dengan membasuh kedua tangan terlebih dahulu. Ketika membasuh tangan, gunakanlah air yang mengalir. Bukan air yang berada di bak, dan tangan tidak hanya dicelupkan saja. Kemudian menuangkan air dengan memakai ajun ke tangan kiri.
2. Kemudian gunakan air tersebut untuk membasuh kawasan kemaluan. Ketika membasuh atau membersihkan kawasan kemaluan, usahakan untuk selalu memakai tangan sebelah kiri. Cucilah hingga benar-benar bersih, dan sehabis itu gosokanlah tangan kiri tersebut ke tanah, tembok, atau lantai sebanyak tiga kali. Selanjutnya cuci hingga benar-benar bersih.
3. Langkah selanjutnya yaitu, berwudhulah ibarat biasa ibarat wudhu dikala akan melaksanakan shalat.
4. Ambil air dan guyurkan di serpihan bahu kanan, kemudian menuju area kepala dan juga seluruh tubuh. Guyurlah air ke serpihan tubuh tersebut masing-masing sebanyak tiga kali. Silang-silangkan air dengan memakai jari tangan ke sela-sela rambut kepala, rambut jenggot, rambut kumis, serta serpihan tubuh yang lain. Jangan lupa juga pastikan semua serpihan tubuh yang tersembunyi ibarat sela jari kaki atau tangan, telinga, tumit, serta semua serpihan tubuh yang lain.
5. Setelah diyakini bahwa seluruh serpihan tubuh sudah terkena air, maka akhiri mandi dengan membasuh kedua telapak tangan hingga mata kaki.
6. Ketika mandi wajib, disunahkan untuk tidak mengeringkan tubuh dengan handuk atau kain apapun. Yang niscaya tubuh tetap dalam keadaan basah, dan tidak dikeringkan.
Hal ini dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari:
"Lalu saya sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi dia tidak mengambilnya, kemudian dia pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276).
Berdasarkan hadist ini, para ulama memakruhkan mengeringkan tubuh sehabis mandi.
7. Setelah mandi juga tidak perlu melaksanakan wudhu lagi. Dan tata cara dilakukan dengan tertib dari awal hingga akhir.
Dari kitab Maratus Sholilah, dijelaskan juga sehabis mandi selesai untuk membaca doa ibarat doa sehabis selesai wudhu.
Bagi seorang perempuan maupun pria, ada larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum melaksanakan mandi wajib junub, yaitu:
- Mengerjakan shalat, baik itu shalat wajib maupun sunah
- Membaca Al-Qur’an
- Memegang Al-Qur’an
- Melakukan thawaf, baik itu rukun maupun sunah
- Berdiam diri atau melaksanakan itikaf di masjid.
Mandi wajib yang dilakukan sehabis haid atau menstruasi tentu saja hanya dilakukan untuk kaum wanita. Biasanya dilakukan 7 hari dari hari pertama mengalami menstruasi, atau hingga menstruasi. Dan bila sehabis 15 hari menstruasi belum berhenti, maka seorang perempuan wajib untuk mandi wajib.Dan sanggup melaksanakan ibadah atau hal yang tidak boleh dikala sedang menstruasi.
Bacaan doa, tata cara, niat dan cara mandi wajib untuk haid bergotong-royong hampir sama dengan mandi wajib untuk junub. Yang membedakannya tentu saja dari niat yang diucapkan.
Hukum mandi sehabis haid tentu saja diwajibkan. Hal itu dijelaskan dalam Al Alquran Surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya:
"Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad) perihal haid.Katakanlah ‘itu ialah sesuatu yang kotor.’Maka jauhilah istri pada masa haid.Janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci.Jika mereka telah suci maka campurilah mereka sesuai (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepada kalian.Allah sejatinya menyayangi orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS al-Baqarah: 222)
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dari haid, fardhu lantaran Allah ta’ala.
1. Langkah pertama ini sama dengan mandi sehabis junub, diawali dengan membaca niat dalam hati. Kemudian membasuh kedua tangan di air yang mengalir, tuang air dengan tangan ke kanan dan taruh di tangan kiri. Gunakan air ini untuk membasuh kawasan kemaluan hingga benar-benar bersih. Setelah itu bersihkan tangan yang sudah dipakai dengan cara menggosokkan di tanah, lantai, ataupun tembok sebanyak tiga kali. Dan jangan lupa untuk membersihkan tangan kembali dengan air hingga bersih.
2. Langkah selanjutnya, baca bismillah kemudian lakukan wudhu ibarat biasa. Ambil air kemudian guyurkan kebagian kepala sebanyak tiga kali, dan dilanjutkan ke seluruh badan. Pastikan semoga semua serpihan tubuh sudah terkena air.
Ini sesuai dengan Hadist yang diriwiyatkan oleh Bukhari dan Muslim yaitu:
Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, bahwa jikalau Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam mandi junub, dia memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian dia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.Lalu dia memasukkan jari-jarinya ke dalam air, kemudian menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian dia mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”(HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316).
3. Jangan lupa untuk menggosok semua serpihan tubuh, juga serpihan tubuh yang tersembunyi ibarat serpihan dalam telinga, tumit, sela jari tangan dan kaki, serta serpihan tubuh yang tersembunyi lainnya.
4. Setelah semua selesai, akhiri dengan membasuh telapak tangan hingga ke serpihan kaki. Lalu bacalah doa, doa yang dipakai ialah doa sehabis selesai wudhu dengan lengkap. Seperti halnya mandi junub, mandi lantaran sehabis menstruasi juga sebaiknya tidak dikeringkan dengan handuk maupun kain yang lainnya. Biarkan tubuh tetap dalam keadaan berair sehabis selesai mandi wajib.
Banyak orang yang bertanya, apakah perlu melaksanakan wudhu? Menurut para ulama, hal itu tidak perlu dilakukan. Hal ini sesuai dengan hadist berikut ini:
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam tidak berwudhu sehabis selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, AnNasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih)
Serta riwayat dari Ibnu Umar:
Beliau ditanya mengenai wudhu sehabis mandi.Lalu dia menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu AbiSyaibah secara marfu’ dan mauquf)
Mandi wajib lantaran haid maupun mandi wajib lantaran nifas atau wiladah, juga disarankan dengan memakai sabun yang dipakai untuk membasuh di area tertentu. Ini semoga tubuh benar-benar higienis dari darah yang sanggup saja sulit dibersihkan bila tidak memakai sabun. Tetapi untuk mandi wajib junub, tidak perlu memakai sabun yang penting seluruh serpihan tubuh sanggup terkena air dikala melaksanakan mandi ini.
Bagi seorang perempuan yang belum melaksanakan mandi wajib sehabis haid, maka tidak dianjurkan untuk melaksanakan kekerabatan suami istri atau jima. Sebab jima atau kekerabatan suami istri, selayaknya dilakukan sehabis seorang istri dalam keadaan suci atau sehabis melaksanakan mandi wajib. Dengan begitu, mandi wajib sehabis haid tentu saja menjadi kewajiban bagi seorang istri bila ingin melaksanakan kekerabatan dengan suaminya.
Dalam hadits riwayat al-Bukhariy, Aisyah -radhiyallahu ‘anha- mengisahkan:
“FathimahbintuAbiHubaisy menanyakan nabi shallallahualaihiwasallam: ‘aku mengalami istihadhah sehingga saya tak pernah suci. Apakah saya meninggalkan shalat?’Rasulullahshallallahualaihiwasallam menjawab: ‘tidak. Itu ialah darah penyakit.Bahkan tinggalkan shalat sebanyak hari-hari dimana engkau mengalami haid.Lalu mandi dan shalatlah.'” (HR al-Bukhariy)
Seorang perempuan yang sedang menstruasi atau belum mandi wajib sehabis dia menstruasi, maka tidak boleh melaksanakan hal-hal berikut ini yaitu:
- Membawa dan juga memegang Al-Qur’an
- Melakukan shalat
- Berdiam diri di masjid atau mushola, lantaran tempat-tempat tersebut ialah tempat yang suci untuk beribadah
- Melakukan kekerabatan suami istri, lantaran lebih kepada darah yang dikeluarkan oleh perempuan ialah darah kotor. Dan juga semoga terhindar dari banyak sekali macam penyakit, alasannya ialah dikala sedang mengalami menstruasi biasanya rahim seorang perempuan lebih sensitive dan sanggup saja terjadi abses bila melaksanakan jima.
- Melakukan thawaf baik itu thawaf lantaran rukun haji maupun sunah.
- Melakukan puasa, baik itu puasa wajib maupun puasa sunah
- Bersenang-senang antara sentra perut dan juga lutut
Ketika melaksanakan mandi wajib lantaran haid, ada beberapa ulama yang berselisih paham apakah perempuan yang mengucir atau mengepang rambut harus melepas atau tidak.
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata, “Yang berpengaruh dalam dalil ialah tidak wajib melepas ikatan rambut dikala mandi haid sebagaimana tidak wajib melepasnya dikala mandi janabah…
Asy-Syaikh Mushthafa al-‘Adawi menyatakan, “Termasuk kasus yang disunnahkan saja untuk perempuan melepas ikatan rambutnya dikala mandi haid, dan hal ini tidaklah wajib dan ini merupakan pendapat lebih banyak didominasi jago fikih.Al-Imam asy-Syafi’i –rahimahullah-dalam al-Umm (1-227) mengatakan, ‘Apabila seorang perempuan mempunyai rambut yang diikat maka tidak wajib baginya untuk melepas ikatan tersebut dikala mandi janabah. Dan mandinya dari haid sama dengan mandinya dari janabah, tidaklah berbeda.
’Kemudian asy-Syaikh Mushthafa menyimpulkan, “Hendaklah seorang perempuan memastikan sampainya air ke pokok-pokok rambutnya tatkala ia mandi haid, sama saja apakah dia sanggup memastikan dengan melepas ikatan rambut atau tanpa melepasnya. Apabila tidak sanggup dipastikan sampainya air ke pokok rambut kecuali dengan melepas ikatannya, maka hendaklah ia melepaskannya -tapi bukan lantaran melepas ikatan rambut itu hukumnya wajib- hanya saja hal itu dilakukan semoga air hingga ke pokok-pokok rambut.
Al-Imam ash-Shan’ani dan al-Imam asy-Syaukani keduanya menyebutkan tidak wajibnya melepas ikatan rambut bagi perempuan dikala mandi wajib.
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAL WILADATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah, saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar lantaran melahirkan fardhu lantaran Allah Ta’ala.
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah, saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar nifas fardhu lantaran Allah Ta’ala.
1. Membaca niat terlebih dahulu, kemudian membasuh kedua tangan. Ambil air dari ajun dan taruh ditangan kiri. Gunakan air ini untuk membasuh area kewanitaan hingga bersih. Gosokkan tangan sebanyak tiga kali ke tembok, lantai, maupun tanah dan bersihkan kembali dengan memakai air.
2. Bacalah basmallah, dan dilanjutkan dengan melaksanakan wudhu dengan benar ibarat dikala akan melaksanakan shalat.
3. Ambil air dan guyurlah ke serpihan kepala sebanyak tiga kali, dan lanjut dengan mengguyur keseluruh badan. Gosoklah seluruh serpihan tubuh dengan memakai sabun, pastikan semua serpihan tubuh digosok hingga serpihan yang tersembunyi sekalipun.
4. Guyur lagi tubuh hingga higienis dari sabun dan juga kotoran. Terakhir cuci kedua telapak tangan hingga ke serpihan kaki. Setelah selesai bacalah doa ibarat doa dikala selesai berwudhu.
5. Seperti halnya mandi wajib yang lain, mandi wajib lantaran nifas dan wiladah tubuh juga tidak perlu dikeringkan dengan kain maupun handuk.
Seseorang yang sedang nifas atau sehabis melahirkan biasanya juga tidak boleh melaksanakan ibadah wajib maupun sunah. Dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan sunah apabila telah selesai masa nifas dan melaksanakan mandi wajib.
Hal ini berdasar pada hadist dari Ummu Salamah r.a.Ummu Salamah r.a berkata “Kaum perempuan yang nifas tidak shalat pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama empat puluh hari.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.Hadits hasan shahih).
Mandi wajib berikut ini juga wajib dilakukan, tetapi meninggal yang dimaksud ini ialah meninggal yang bukan lantaran mati syahid. Yang dimaksud mandi wajib di sini ialah ditujukan bagi orang yang masih hidup, orang yang masih hidup tentu saja mempunyai kewajiban untuk memandikan orang yang sudah meningal. Dan bagi yang tidak melaksanakannya termasuk ke dalam perbuatan yang berdosa.
Hukum memandikan ini berdasarkan para ulama ialah fardhu kifayah, artinya jikalau sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.
Dalil mengenai kewajiban memandikan orang yang sudah meninggal salah satunya ialah perintah Nabi Muhammad SAW, kepada Umu ‘Athiyah dan kepada para perempuan yang melayat untuk memandikan anaknya.
"Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jikalau kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rosululloh bersabda mengenai seseorang yang jatuh dari kendaraannya, kemudian meninggal.”Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.” (HR. Bukhari 1186 dan Muslim 2092)
Jika dahulu memandikan jenasah memakai air yang dicampur dengan daun bidara, maka kini memakai air yang dicampur dengan sabun.
1. Seseorang yang ingin memandikan jenasah, hendaknya dalam keadaan suci. Yaitu dengan berwudhu terlebih dahulu. Dan bila jenasahnya wanita, maka yang harus memandikan tentu saja seorang wanita. Bila jenasah laki-laki, tentu saja yang harus memandikan ialah seorang laki-laki juga.
2. Jenasah atau orang yang sudah meninggal, diletakkan di tempat yang tinggi sanggup dipan atau balai. Ini semoga jenasah tidak terkena cipratan air yang sudah dipakai untuk membasuh seluruh tubuh. Usahakan semoga jenasah menghadap ke kiblat, dengan posisi tidur terlentang, dan serpihan tengkuk di angkat sedikit semoga air sanggup mengalir.
3. Mandikan jenasah di tempat yang tertutup, dan jenasah dilapisi dengan kain tipis ini semoga aurat atau sesuatu yang jelek dalam diri jenasah tidak diketahui oleh orang lain.
Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh AisyahR.A, ia berkata: Ketika para sobat ingin memandikan mayat Rasulullah saw, mereka berbeda pendapat. Mereka berkata: “Kami tidak tahu apakah kami membuka pakaiannya?”.Ketika mereka sedang berselisih pendapat, Allah telah menidurkan mereka. Kemudian berkata seseorang dari sebelah rumah dan mereka tidak mengetahui siapa dia, dia berkata: Mandikanlah Nabi dengan berpakaian. (HR Bukhari Muslim)
Jika melihat sesuatu yang baik pada diri jenasah dikala memandikan boleh dibicarakan, tetapi sebaliknya jikalau melihat sesuatu yang jelek sebaiknya hal itu ditutupi lantaran termasuk ke dalam ghibah.
4. Gunakan air yang hambar dan dicampur dengan bidara atau sabun. Tekan perut jenasah dengan tangan kiri, atau sanggup juga dengan cara didudukkan. Ini semoga kotoran yang ada dalam perut sanggup keluar, dan tentu saja semoga kotoran tidak keluar sehabis dimandikan.
5. Wudhukan jenasah lengkap ibarat wudhu dikala akan melaksanakan shalat. Perlu diperhatikan, dikala berkumur usahakan jangan hingga air masuk ke dalam, caranya dengan agak mengangkat kepala jenasah sedikit.Kemudan cuci kepala dan jenggot dengan cara disisir perlahan, jikalau ada rambut yang rontok sebaiknya diambil dan masukkan ke kafan.
6. Basuh seluruh anggota tubuh yang lain. Jangan hingga ada serpihan tubuh yang terlewat dikala memandikan. Pada basuhan yang kedua, gunakan air biasa tanpa adonan apapun sebagai air pembilas. Basuh sebanyak tiga kali dari kepala hingga dengan serpihan kaki. Dan pada basuhan ketiga, gunakan air yang sudah dicampur dengan kapur barus. Basuh juga dari serpihan kepala hingga kaki juga sebanyak tiga kali basuhan.
Ini sesuai dengan hadist diriwayatkan dari Ummu ‘Athiy yahra Nabi menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan putrinya (zainab), kemudian dia bersabda: Mandikanlah dia tiga kali, limakali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara.
(Ummu’Athiyyah mengatakan, maka kukatakan : Dengan ganjil? Beliau menjawab: Ya). Dan buatlah di selesai mandinya itu tumbuhan kapur atau sedikit darinya. Dan jikalau kalian sudah selesai memandikannya, beritahu aku. Setelah selesai memandikan kami pun memberitahu beliau. Maka dia melemparkan kain kepada kami seraya bersabda: pakaikanlah ini sebagai epilog tubuhnya. (Ummu ‘Athiyyah berkata: dan kami menyisirnya menjadi 3 kepang).
(dan dalam sebuah riwayat disebutkan: maka kami menguraikan rambutnya dan kemudian membasuhnya). (Maka kami mengurai rambutnya menjadi 3 kepang: serpihan atas dan ubun-ubunnya, dan meletakkan dibelakangnya). Ia berkata: Beliau bersabda: mulailah dengan anggota tubuhnya yang kanan serta anggota-anggota wudhunya.”. (HR. Bukhari Muslim)
7. Setelah selesai, keringkan tubuh dengan memakai handuk hingga benar-benar kering dan bersih.
Wallahu a’lam
Baca Juga :
Tata Cara Sholat Tahajud dan Bacaan Doa Sholat Tahajud Lengkap
Tata Cara Shalat Istikharah, Bacaan Doa dan Niat Serta Keutamaan Shalat Istikharah
Tata Cara Sholat Hajat, Bacaan Doa dan Niat Serta Keutamaan Sholat Hajat
Niat Sholat Tahajud, Tata Cara Dan Keutamaannya
Demikian informasi mengenai doa mandi wajib lengkap dengan niat dan tata cara mempraktekkannya. Semoga pembaca semua sanggup memperoleh manfaat perihal mandi wajib, keutamaan doa, membaca niat, mandi wajib secara umum, bacaan lafaz doa niat mandi wajib baik lantaran mimpi basah, keluar mani ataupun bersetubuh, bacaan doa niat mandi wajib lantaran haid (menstruasi), bacaan doa niat mandi wajib lantaran nifas. Karena itu merupakan kewajiban sebagai seorang muslim yang taat akan aturan Allah SWT. Dan sebagai seorang muslim, hendaknya mematuhi aturan dan menjauhi larangannya.
Sumber https://www.kopi-ireng.com/
Banyak orang yang beranggapan bahwa mandi wajib identik dengan mandi junub atau mandi yang dilakukan sehabis berafiliasi suami istri. Padahal untuk diketahui bahwa mandi ini tidak hanya mandi junub saja, tetapi juga sehabis haid/menstrusi, sehabis melahirkan/nifas, dan meninggal dunia.
Bacaan doa mandi wajib dan tata caranya tentu saja berbeda antara mandi junub, haid, nifas, dan meninggal dunia. Perbedaan yang paling terperinci tentu saja pada niatnya, dan pada tata cara mandi wajib untuk orang yang meninggal.
Sebab mandi wajib antara lain bersetubuh, keluar air mani walaupun itu sedikit, keluar haid atau menstruasi bagi seorang wanita, wiladah atau melahirkan anak, nifas, dan meninggal tetapi meninggal bukan lantaran syahid atau meninggal bukan lantaran melaksanakan perang.
multiscreensite.com |
A. Rukun Mandi Wajib :
1. Niat
Rukun mandi wajib yang pertama ialah niat.Niat ini sangat penting untuk dilakukan, dan sebaiknya dikala membaca niat cukup dalam hati.Dan niat ini duicapkan dengan sungguh-sungguh, hanya untuk Allah SWT. Adapaun niat mandi wajib biasanya berbeda-beda, tergantung dari mandi wajib apa yang akan dilakukan.
2. Menghilangkan najis yang ada di badan, baik yang terlihat (‘ayni) maupun yang tidak terlihat (hukmi).
3. Mengguyurkan air keseluruh anggota badan, dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Berikut pembahasan lengkap mengenai bacaan doa, tata cara, niat dan juga cara mandi wajib untuk masing-masing sebab-sebab yang mengakibatkan seseorang diwajibkan mandi wajib.
B. Mandi Wajib Karena Berhubungan Suami Istri/Bersetubuh
Mandi wajib lantaran junub wajib dilakukan segera sehabis selesai melaksanakan kekerabatan suami istri. Dan mandi ini wajib dilakukan walaupun tidak keluarnya air mani dari seorang pria.
Ini dikuatkan dengan Hadist dari AisyahR.A:
“ Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW perihal seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak hingga keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah dikala itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah SAW bersabda, “ Aku sendiri pernah bersetubuh dengan perempuan ini (yang dimaksud ialah Aisyah) namun tidak keluar mani,kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim:350)
Doa Niat Mandi Wajib Karena Berhubungan Suami Istri/Bersetubuh
Ketika akan melaksanakan mandi junub, sangat wajib untuk membaca niat. Niat mandi wajib junub:
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITULGHUSLALIRAF’ILHADATSIL AKBARI MINALJANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar junubfardhu lantaran Allah SWT.
Tata Cara Mandi Wajib Karena Berhubungan Suami Istri/Bersetubuh
Tata cara mandi junub ini mengikuti cara mandi wajib yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebab sebagai umat Islam, tentu saja sebisa mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah.
1. Langkah pertama yang dilakukan dikala mandi wajib yaitu, dengan membaca niat terlebih dahulu. Niat ini tidak perlu diucapkan dengan nada yang keras, cukup di dalam hati saja. Kemudian memulainya dengan membasuh kedua tangan terlebih dahulu. Ketika membasuh tangan, gunakanlah air yang mengalir. Bukan air yang berada di bak, dan tangan tidak hanya dicelupkan saja. Kemudian menuangkan air dengan memakai ajun ke tangan kiri.
2. Kemudian gunakan air tersebut untuk membasuh kawasan kemaluan. Ketika membasuh atau membersihkan kawasan kemaluan, usahakan untuk selalu memakai tangan sebelah kiri. Cucilah hingga benar-benar bersih, dan sehabis itu gosokanlah tangan kiri tersebut ke tanah, tembok, atau lantai sebanyak tiga kali. Selanjutnya cuci hingga benar-benar bersih.
3. Langkah selanjutnya yaitu, berwudhulah ibarat biasa ibarat wudhu dikala akan melaksanakan shalat.
4. Ambil air dan guyurkan di serpihan bahu kanan, kemudian menuju area kepala dan juga seluruh tubuh. Guyurlah air ke serpihan tubuh tersebut masing-masing sebanyak tiga kali. Silang-silangkan air dengan memakai jari tangan ke sela-sela rambut kepala, rambut jenggot, rambut kumis, serta serpihan tubuh yang lain. Jangan lupa juga pastikan semua serpihan tubuh yang tersembunyi ibarat sela jari kaki atau tangan, telinga, tumit, serta semua serpihan tubuh yang lain.
5. Setelah diyakini bahwa seluruh serpihan tubuh sudah terkena air, maka akhiri mandi dengan membasuh kedua telapak tangan hingga mata kaki.
6. Ketika mandi wajib, disunahkan untuk tidak mengeringkan tubuh dengan handuk atau kain apapun. Yang niscaya tubuh tetap dalam keadaan basah, dan tidak dikeringkan.
Hal ini dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari:
"Lalu saya sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi dia tidak mengambilnya, kemudian dia pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276).
Berdasarkan hadist ini, para ulama memakruhkan mengeringkan tubuh sehabis mandi.
7. Setelah mandi juga tidak perlu melaksanakan wudhu lagi. Dan tata cara dilakukan dengan tertib dari awal hingga akhir.
Dari kitab Maratus Sholilah, dijelaskan juga sehabis mandi selesai untuk membaca doa ibarat doa sehabis selesai wudhu.
Bagi seorang perempuan maupun pria, ada larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum melaksanakan mandi wajib junub, yaitu:
- Mengerjakan shalat, baik itu shalat wajib maupun sunah
- Membaca Al-Qur’an
- Memegang Al-Qur’an
- Melakukan thawaf, baik itu rukun maupun sunah
- Berdiam diri atau melaksanakan itikaf di masjid.
C. Mandi Wajib Setelah Haid/Menstruasi
Mandi wajib yang dilakukan sehabis haid atau menstruasi tentu saja hanya dilakukan untuk kaum wanita. Biasanya dilakukan 7 hari dari hari pertama mengalami menstruasi, atau hingga menstruasi. Dan bila sehabis 15 hari menstruasi belum berhenti, maka seorang perempuan wajib untuk mandi wajib.Dan sanggup melaksanakan ibadah atau hal yang tidak boleh dikala sedang menstruasi.
Bacaan doa, tata cara, niat dan cara mandi wajib untuk haid bergotong-royong hampir sama dengan mandi wajib untuk junub. Yang membedakannya tentu saja dari niat yang diucapkan.
Hukum mandi sehabis haid tentu saja diwajibkan. Hal itu dijelaskan dalam Al Alquran Surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya:
"Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad) perihal haid.Katakanlah ‘itu ialah sesuatu yang kotor.’Maka jauhilah istri pada masa haid.Janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci.Jika mereka telah suci maka campurilah mereka sesuai (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepada kalian.Allah sejatinya menyayangi orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS al-Baqarah: 222)
Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid/Menstruasi
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dari haid, fardhu lantaran Allah ta’ala.
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid atau Menstruasi
pakdinrasa.blogspot.com |
1. Langkah pertama ini sama dengan mandi sehabis junub, diawali dengan membaca niat dalam hati. Kemudian membasuh kedua tangan di air yang mengalir, tuang air dengan tangan ke kanan dan taruh di tangan kiri. Gunakan air ini untuk membasuh kawasan kemaluan hingga benar-benar bersih. Setelah itu bersihkan tangan yang sudah dipakai dengan cara menggosokkan di tanah, lantai, ataupun tembok sebanyak tiga kali. Dan jangan lupa untuk membersihkan tangan kembali dengan air hingga bersih.
2. Langkah selanjutnya, baca bismillah kemudian lakukan wudhu ibarat biasa. Ambil air kemudian guyurkan kebagian kepala sebanyak tiga kali, dan dilanjutkan ke seluruh badan. Pastikan semoga semua serpihan tubuh sudah terkena air.
Ini sesuai dengan Hadist yang diriwiyatkan oleh Bukhari dan Muslim yaitu:
Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, bahwa jikalau Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam mandi junub, dia memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian dia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.Lalu dia memasukkan jari-jarinya ke dalam air, kemudian menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian dia mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”(HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316).
3. Jangan lupa untuk menggosok semua serpihan tubuh, juga serpihan tubuh yang tersembunyi ibarat serpihan dalam telinga, tumit, sela jari tangan dan kaki, serta serpihan tubuh yang tersembunyi lainnya.
4. Setelah semua selesai, akhiri dengan membasuh telapak tangan hingga ke serpihan kaki. Lalu bacalah doa, doa yang dipakai ialah doa sehabis selesai wudhu dengan lengkap. Seperti halnya mandi junub, mandi lantaran sehabis menstruasi juga sebaiknya tidak dikeringkan dengan handuk maupun kain yang lainnya. Biarkan tubuh tetap dalam keadaan berair sehabis selesai mandi wajib.
Banyak orang yang bertanya, apakah perlu melaksanakan wudhu? Menurut para ulama, hal itu tidak perlu dilakukan. Hal ini sesuai dengan hadist berikut ini:
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam tidak berwudhu sehabis selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, AnNasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih)
Serta riwayat dari Ibnu Umar:
Beliau ditanya mengenai wudhu sehabis mandi.Lalu dia menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu AbiSyaibah secara marfu’ dan mauquf)
Mandi wajib lantaran haid maupun mandi wajib lantaran nifas atau wiladah, juga disarankan dengan memakai sabun yang dipakai untuk membasuh di area tertentu. Ini semoga tubuh benar-benar higienis dari darah yang sanggup saja sulit dibersihkan bila tidak memakai sabun. Tetapi untuk mandi wajib junub, tidak perlu memakai sabun yang penting seluruh serpihan tubuh sanggup terkena air dikala melaksanakan mandi ini.
Bagi seorang perempuan yang belum melaksanakan mandi wajib sehabis haid, maka tidak dianjurkan untuk melaksanakan kekerabatan suami istri atau jima. Sebab jima atau kekerabatan suami istri, selayaknya dilakukan sehabis seorang istri dalam keadaan suci atau sehabis melaksanakan mandi wajib. Dengan begitu, mandi wajib sehabis haid tentu saja menjadi kewajiban bagi seorang istri bila ingin melaksanakan kekerabatan dengan suaminya.
Dalam hadits riwayat al-Bukhariy, Aisyah -radhiyallahu ‘anha- mengisahkan:
“FathimahbintuAbiHubaisy menanyakan nabi shallallahualaihiwasallam: ‘aku mengalami istihadhah sehingga saya tak pernah suci. Apakah saya meninggalkan shalat?’Rasulullahshallallahualaihiwasallam menjawab: ‘tidak. Itu ialah darah penyakit.Bahkan tinggalkan shalat sebanyak hari-hari dimana engkau mengalami haid.Lalu mandi dan shalatlah.'” (HR al-Bukhariy)
Seorang perempuan yang sedang menstruasi atau belum mandi wajib sehabis dia menstruasi, maka tidak boleh melaksanakan hal-hal berikut ini yaitu:
- Membawa dan juga memegang Al-Qur’an
- Melakukan shalat
- Berdiam diri di masjid atau mushola, lantaran tempat-tempat tersebut ialah tempat yang suci untuk beribadah
- Melakukan kekerabatan suami istri, lantaran lebih kepada darah yang dikeluarkan oleh perempuan ialah darah kotor. Dan juga semoga terhindar dari banyak sekali macam penyakit, alasannya ialah dikala sedang mengalami menstruasi biasanya rahim seorang perempuan lebih sensitive dan sanggup saja terjadi abses bila melaksanakan jima.
- Melakukan thawaf baik itu thawaf lantaran rukun haji maupun sunah.
- Melakukan puasa, baik itu puasa wajib maupun puasa sunah
- Bersenang-senang antara sentra perut dan juga lutut
Ketika melaksanakan mandi wajib lantaran haid, ada beberapa ulama yang berselisih paham apakah perempuan yang mengucir atau mengepang rambut harus melepas atau tidak.
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata, “Yang berpengaruh dalam dalil ialah tidak wajib melepas ikatan rambut dikala mandi haid sebagaimana tidak wajib melepasnya dikala mandi janabah…
Asy-Syaikh Mushthafa al-‘Adawi menyatakan, “Termasuk kasus yang disunnahkan saja untuk perempuan melepas ikatan rambutnya dikala mandi haid, dan hal ini tidaklah wajib dan ini merupakan pendapat lebih banyak didominasi jago fikih.Al-Imam asy-Syafi’i –rahimahullah-dalam al-Umm (1-227) mengatakan, ‘Apabila seorang perempuan mempunyai rambut yang diikat maka tidak wajib baginya untuk melepas ikatan tersebut dikala mandi janabah. Dan mandinya dari haid sama dengan mandinya dari janabah, tidaklah berbeda.
’Kemudian asy-Syaikh Mushthafa menyimpulkan, “Hendaklah seorang perempuan memastikan sampainya air ke pokok-pokok rambutnya tatkala ia mandi haid, sama saja apakah dia sanggup memastikan dengan melepas ikatan rambut atau tanpa melepasnya. Apabila tidak sanggup dipastikan sampainya air ke pokok rambut kecuali dengan melepas ikatannya, maka hendaklah ia melepaskannya -tapi bukan lantaran melepas ikatan rambut itu hukumnya wajib- hanya saja hal itu dilakukan semoga air hingga ke pokok-pokok rambut.
Al-Imam ash-Shan’ani dan al-Imam asy-Syaukani keduanya menyebutkan tidak wajibnya melepas ikatan rambut bagi perempuan dikala mandi wajib.
D. Mandi Wajib Setelah Nifas
menghafalalquranyuk.blogspot.co.id |
Mandi wajib yang dikarenakan nifas biasanya juga dilakukan oleh seorang wanita. Biasanya ini dilakukan 40 hari sehabis melahirkan. Sebenarnya ada juga mandi wiladah, mandi ini dilakukan sehabis melahirkan. Adapun niat untuk mandi wajib lantaran wiladah dan nifas tentu saja berbeda.
Doa Niat mandi wajib sehabis wiladah atau sehabis melahirkan
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAL WILADATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah, saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar lantaran melahirkan fardhu lantaran Allah Ta’ala.
Doa Niat mandi wajib sehabis nifas atau 40 hari sehabis melahirkan
BISMILLAHIRAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: Dengan menyebut asma Allah, saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar nifas fardhu lantaran Allah Ta’ala.
Tata Cara mandi wajib sehabis wiladah dan nifas
1. Membaca niat terlebih dahulu, kemudian membasuh kedua tangan. Ambil air dari ajun dan taruh ditangan kiri. Gunakan air ini untuk membasuh area kewanitaan hingga bersih. Gosokkan tangan sebanyak tiga kali ke tembok, lantai, maupun tanah dan bersihkan kembali dengan memakai air.
2. Bacalah basmallah, dan dilanjutkan dengan melaksanakan wudhu dengan benar ibarat dikala akan melaksanakan shalat.
3. Ambil air dan guyurlah ke serpihan kepala sebanyak tiga kali, dan lanjut dengan mengguyur keseluruh badan. Gosoklah seluruh serpihan tubuh dengan memakai sabun, pastikan semua serpihan tubuh digosok hingga serpihan yang tersembunyi sekalipun.
4. Guyur lagi tubuh hingga higienis dari sabun dan juga kotoran. Terakhir cuci kedua telapak tangan hingga ke serpihan kaki. Setelah selesai bacalah doa ibarat doa dikala selesai berwudhu.
5. Seperti halnya mandi wajib yang lain, mandi wajib lantaran nifas dan wiladah tubuh juga tidak perlu dikeringkan dengan kain maupun handuk.
Seseorang yang sedang nifas atau sehabis melahirkan biasanya juga tidak boleh melaksanakan ibadah wajib maupun sunah. Dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan sunah apabila telah selesai masa nifas dan melaksanakan mandi wajib.
Hal ini berdasar pada hadist dari Ummu Salamah r.a.Ummu Salamah r.a berkata “Kaum perempuan yang nifas tidak shalat pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama empat puluh hari.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.Hadits hasan shahih).
E. Mandi wajib lantaran meninggal
Mandi wajib berikut ini juga wajib dilakukan, tetapi meninggal yang dimaksud ini ialah meninggal yang bukan lantaran mati syahid. Yang dimaksud mandi wajib di sini ialah ditujukan bagi orang yang masih hidup, orang yang masih hidup tentu saja mempunyai kewajiban untuk memandikan orang yang sudah meningal. Dan bagi yang tidak melaksanakannya termasuk ke dalam perbuatan yang berdosa.
Hukum memandikan ini berdasarkan para ulama ialah fardhu kifayah, artinya jikalau sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.
Dalil mengenai kewajiban memandikan orang yang sudah meninggal salah satunya ialah perintah Nabi Muhammad SAW, kepada Umu ‘Athiyah dan kepada para perempuan yang melayat untuk memandikan anaknya.
"Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jikalau kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rosululloh bersabda mengenai seseorang yang jatuh dari kendaraannya, kemudian meninggal.”Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.” (HR. Bukhari 1186 dan Muslim 2092)
Jika dahulu memandikan jenasah memakai air yang dicampur dengan daun bidara, maka kini memakai air yang dicampur dengan sabun.
Tata cara mandi wajib untuk orang yang sudah meninggal :
1. Seseorang yang ingin memandikan jenasah, hendaknya dalam keadaan suci. Yaitu dengan berwudhu terlebih dahulu. Dan bila jenasahnya wanita, maka yang harus memandikan tentu saja seorang wanita. Bila jenasah laki-laki, tentu saja yang harus memandikan ialah seorang laki-laki juga.
2. Jenasah atau orang yang sudah meninggal, diletakkan di tempat yang tinggi sanggup dipan atau balai. Ini semoga jenasah tidak terkena cipratan air yang sudah dipakai untuk membasuh seluruh tubuh. Usahakan semoga jenasah menghadap ke kiblat, dengan posisi tidur terlentang, dan serpihan tengkuk di angkat sedikit semoga air sanggup mengalir.
3. Mandikan jenasah di tempat yang tertutup, dan jenasah dilapisi dengan kain tipis ini semoga aurat atau sesuatu yang jelek dalam diri jenasah tidak diketahui oleh orang lain.
Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh AisyahR.A, ia berkata: Ketika para sobat ingin memandikan mayat Rasulullah saw, mereka berbeda pendapat. Mereka berkata: “Kami tidak tahu apakah kami membuka pakaiannya?”.Ketika mereka sedang berselisih pendapat, Allah telah menidurkan mereka. Kemudian berkata seseorang dari sebelah rumah dan mereka tidak mengetahui siapa dia, dia berkata: Mandikanlah Nabi dengan berpakaian. (HR Bukhari Muslim)
Jika melihat sesuatu yang baik pada diri jenasah dikala memandikan boleh dibicarakan, tetapi sebaliknya jikalau melihat sesuatu yang jelek sebaiknya hal itu ditutupi lantaran termasuk ke dalam ghibah.
4. Gunakan air yang hambar dan dicampur dengan bidara atau sabun. Tekan perut jenasah dengan tangan kiri, atau sanggup juga dengan cara didudukkan. Ini semoga kotoran yang ada dalam perut sanggup keluar, dan tentu saja semoga kotoran tidak keluar sehabis dimandikan.
5. Wudhukan jenasah lengkap ibarat wudhu dikala akan melaksanakan shalat. Perlu diperhatikan, dikala berkumur usahakan jangan hingga air masuk ke dalam, caranya dengan agak mengangkat kepala jenasah sedikit.Kemudan cuci kepala dan jenggot dengan cara disisir perlahan, jikalau ada rambut yang rontok sebaiknya diambil dan masukkan ke kafan.
6. Basuh seluruh anggota tubuh yang lain. Jangan hingga ada serpihan tubuh yang terlewat dikala memandikan. Pada basuhan yang kedua, gunakan air biasa tanpa adonan apapun sebagai air pembilas. Basuh sebanyak tiga kali dari kepala hingga dengan serpihan kaki. Dan pada basuhan ketiga, gunakan air yang sudah dicampur dengan kapur barus. Basuh juga dari serpihan kepala hingga kaki juga sebanyak tiga kali basuhan.
Ini sesuai dengan hadist diriwayatkan dari Ummu ‘Athiy yahra Nabi menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan putrinya (zainab), kemudian dia bersabda: Mandikanlah dia tiga kali, limakali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara.
(Ummu’Athiyyah mengatakan, maka kukatakan : Dengan ganjil? Beliau menjawab: Ya). Dan buatlah di selesai mandinya itu tumbuhan kapur atau sedikit darinya. Dan jikalau kalian sudah selesai memandikannya, beritahu aku. Setelah selesai memandikan kami pun memberitahu beliau. Maka dia melemparkan kain kepada kami seraya bersabda: pakaikanlah ini sebagai epilog tubuhnya. (Ummu ‘Athiyyah berkata: dan kami menyisirnya menjadi 3 kepang).
(dan dalam sebuah riwayat disebutkan: maka kami menguraikan rambutnya dan kemudian membasuhnya). (Maka kami mengurai rambutnya menjadi 3 kepang: serpihan atas dan ubun-ubunnya, dan meletakkan dibelakangnya). Ia berkata: Beliau bersabda: mulailah dengan anggota tubuhnya yang kanan serta anggota-anggota wudhunya.”. (HR. Bukhari Muslim)
7. Setelah selesai, keringkan tubuh dengan memakai handuk hingga benar-benar kering dan bersih.
Wallahu a’lam
Baca Juga :
Tata Cara Sholat Tahajud dan Bacaan Doa Sholat Tahajud Lengkap
Tata Cara Shalat Istikharah, Bacaan Doa dan Niat Serta Keutamaan Shalat Istikharah
Tata Cara Sholat Hajat, Bacaan Doa dan Niat Serta Keutamaan Sholat Hajat
Niat Sholat Tahajud, Tata Cara Dan Keutamaannya
Demikian informasi mengenai doa mandi wajib lengkap dengan niat dan tata cara mempraktekkannya. Semoga pembaca semua sanggup memperoleh manfaat perihal mandi wajib, keutamaan doa, membaca niat, mandi wajib secara umum, bacaan lafaz doa niat mandi wajib baik lantaran mimpi basah, keluar mani ataupun bersetubuh, bacaan doa niat mandi wajib lantaran haid (menstruasi), bacaan doa niat mandi wajib lantaran nifas. Karena itu merupakan kewajiban sebagai seorang muslim yang taat akan aturan Allah SWT. Dan sebagai seorang muslim, hendaknya mematuhi aturan dan menjauhi larangannya.