Skip to main content

Konservasi Binatang Laut

Rencana Aksi Nasional Konservasi Hewan Laut

Rencana Aksi Nasional Konservasi Hewan Laut Konservasi Hewan Laut
News - Konversi Mamalia Laut
News, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 telah memutuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut. RAN yang ditetapkan memuat strategi, kegiatan, Indikator, output, lokasi, waktu, penanggung jawab, dan unit kerja terkait dalam pelaksanaan upaya konservasi mamalia maritim (duyung, paus, dan lumba-lumba) di Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi pada kegiatan Simposium Nasional Duyung dan Lamun di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta (21/11).
Perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan jalur migrasi bagi 35 spesies mamalia laut. Semua jenis mamalia maritim (termasuk duyung) yang ada di perairan Indonesia sudah ditetapkan menjadi jenis yang dilindungi melalui PP No. 7 Tahun 1999 yang selanjutnya diubah dalam Permen ( Peraturan Pemerintah ) LHK No. 20 Tahun 2018. Permen LHK No. 92 Tahun 2018. Penetapan status pertolongan ini merupakan langkah awal dan bentuk akad aktual pemerintah Indonesia dalam rangka menjaga kelestarian mamalia maritim dari bahaya kepunahan.
Brahmantya mengharapkan, Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut yang telah ditetapkan sanggup menjadi pola dan instruksi bersama dalam mensinergikan gerak langkah kita dalam upaya pertolongan dan pelestarian mamalia maritim di Indonesia. “Lebih lanjut, RAN Konservasi Mamalia Laut diperlukan tidak sekedar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan. Oleh lantaran itu, KKP ( Kementerian Kelautan dan Perikanan )  akan mengevaluasi pelaksanaan RAN tersebut setiap tahun”, tegasnya. Penetapan status pertolongan masih harus diikuti dengan upaya-upaya pelestarian lainnya mengingat terdapatnya bermacam-macam informasi dan permasalahan yang mengancam kehidupan mamalia maritim di Indonesia, baik yang disebabkan oleh kegiatan eksklusif insan yang tidak ramah lingkungan atau merusak maupun hilangnya atau tercemarnya habitat hidupnya.
Melanjutkan pernyataan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menambahkan bahwa ketika ini KKP bersama P2O-LIPI, FPIK-IPB, dan WWF Indonesia sedang melakukan Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP), dengan sumber pembiayaan dari GEF. Program yang sudah berjalan semenjak tahun 2016 difokuskan kepada 3 (tiga) informasi utama yakni kebijakan, riset & penyadartahuan serta konservasi berbasis masyarakat. Dalam rangka mendesiminasikan status capaian kegiatan dan menyebarkan exit strategy pasca implementasi DSCP, maka hari ini diselenggarakan Simposium Nasional Duyung dan Lamun kedua dengan mengundang lebih dari 200 penerima yang berasal dari aneka macam pemangku kepentingan.
Menurut Andi, pelaksanaan kegiatan DSCP di Indonesia telah mengatakan sejumlah output dan bantuan positif terhadap upaya pengelolaan duyung di Indonesia. Di level kebijakan daerah, kegiatan DSCP telah memfasilitasi tersusunnya Rencana Aksi Daerah (RAD) Konservasi Duyung dan Lamun di 4 (empat) lokasi project, yakni di provinsi Kepri, Kalteng, Sulteng, dan NTT. “RAD yang merupakan dokumen turunan dari RAN diperlukan akan menjadi pola stakeholder di daerah, terutama Pemda, dalam upaya pertolongan dan pelestarian duyung di wilayahnya” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Andi, di lokasi-lokasi tersebut juga sedang dijalankan kegiatan insentif mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat ibarat pengembangan budidaya spirulina di Kotawaringin Barat-Kalteng, pengembangan ekowisata duyung di Alor-NTT, pengembangan sambal khas lokal Ikan Tembang di Tolitoli-Sulteng, serta pengembangan CSR untuk pelaku wisata di Bintan-Kepri.”DSCP di Indonesia ialah bukti bahwa kerjasama KKP dengan aneka macam forum sanggup dilakukan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Untuk kerjasama yang lebih baik di masa depan, intensitas komunikasi perlu ditingkatkan, terutama dengan masyarakat lokal. Bersama kita sanggup menjaga duyung, dan melestarikan padang lamun” tutupnya.
Berdasarkan informasi diatas kita sebagai warna negara yang baik harus mendukung kegiatan - kegiatan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan baik di darat ataupun dilaut. Menjaga dan Melestarikan lingkungan ialah tanggung jawab kita, supaya anak dan cucu kita sanggup melihat keaneka ragaman nusantara kita.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar