Syarat Menciptakan Pencatatan / Registrasi Perjanjian Kerja Bersama (Pkb), Izin Penurunan Trotoar, Dan Izin Lingkungan
Syarat Membuat Pencatatan / Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Izin Penurunan Trotoar, Dan Izin Lingkungan
Dalam menciptakan Pencatatan atau Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), menciptakan Izin Penurunan Trotoar Dan dalam menciptakan Izin Lingkungan, dibutuhkan sebuah perizinan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang semoga sanggup terselenggaranya atau terlaksananya sebuah pelayanan kepada masyarakat yang baik.
salah satu hambatan atau problem yang perlu menjadi perhatian Pemda dalam rangka meningkatkan investasi, baik itu ditujukan kepada para investor absurd maupun kepada para investor lokal, yaitu dengan masih ditemukannya hambatan dalam mengurus perizinan dan masih mahalnya biaya dalam mengurus perizinan serta masih kurangnya isu wacana peluang-peluang investasi yang ada.
pandangan masyarakat terhadapa pelayanan perizinan sangat dibutuhkan alasannya yakni dari pelayanan tersebut, pihak pemberi layanan sanggup mengetahui kekurangan-kekurangan dalam menunjukkan pelayanan terhadap masyarakat, alasannya yakni faktor ketidakpuasan masyarakat sanggup menghipnotis gambaran jelek atau pandangan negatif masyarakata terhadap Aparatur Pemerintah pada umumnya.
hal tersebut tidak sanggup dibiarkan begitu saja, semoga investor lokal maupun investor absurd tidak lari ke luar kawasan atau ke luar negri, maka dibutuhkan upaya atau langkah strategis dalam mempercepat penciptaan iklim investasi yang aman di kawasan tersebut.
sebagai langkah kepedulian dalam menunjukkan kesempatan bagi para pelaku usaha, baik itu pelaku perjuangan kecil, pelaku perjuangan menengah dan pelaku perjuangan skala besar untuk berinvestasi secara produktif dalam membuatkan jenis aktivitas usahanya melalui derma izin secara gratis.
untuk itu, demi memudahkan pemohon atau pembaca dalam mengurus perizinan dan wacana apa saja syarat-syarat yang harus disiapkan dan apa saja syarat yang harus dibutuhkan dalam menjalankan suatu usaha, disini akan dijelaskan bagamana dalam mengurus dan menciptakan Pencatatan atau Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), menciptakan Izin Penurunan Trotoar, dan menciptakan Izin Lingkungan, maka persyaratannya yakni sebagai berikut :
Syarat Membuat Pencatatan / Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- surat rekomendasi dari instansi terkait
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Syarat Membuat Izin Penurunan Trotoar
- surat rekomendasi dari instansi terkait
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penanggung jawab
- surat izin persetujuan
- fotokopi akta hak atas tanah atau bukti perolehan tanah
- denah dan peta lokasi atau site plan.
Syarat Membuat Izin Lingkungan
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemeriksa
- dokumen AMDAL atau UKL atau UPL
- dokumen pendirian perjuangan dan atau kegiatan
- profil perjuangan dan atau kegiatan
- melakukan konsultasi publik atau menciptakan izin tetangga yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa dan Camat
- hasil uji laboratorium lingkungan