Skip to main content

Syarat Menciptakan Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

Dalam menciptakan Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima dibutuhkan sebuah perizinan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang supaya sanggup terlaksananya sebuah pelayanan kepada masyarakat yang baik.

 Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima


salah satu hambatan atau perkara yang perlu menjadi perhatian Pemda dalam rangka meningkatkan investasi, baik itu ditujukan kepada investor abnormal ataupun kepada investor lokal yaitu masih sulitnya mengurus perizinan dan masih mahalnya biaya dalam mengurus sebuah perizinan, serta masih kurangnya isu perihal peluang-peluang investasi yang ada.

evaluasi masyarakat terhadap pelayanan perizinan sangat dibutuhkan alasannya ialah dari pelayanan tersebut pihak pemberi layanan sanggup mengetahui segala kekurangan dalam menunjukkan pelayanan terhadap masyarakat, alasannya ialah faktor ketidakpuasan masyarakat sanggup mempengaruhi gambaran jelek atau pandangan negatif dari masyarakat kepada Aparatur Pemerintahan pada umumnya.

hal tersebut tidak sanggup dibiarkan begitu saja, supaya investor lokal maupun investor abnormal tidak lari ke luar tempat atau ke luar negri, maka dibutuhkan upaya atau langkah strategis dalam mempercepat penciptaan iklim investasi yang aman di tempat atau di sentra sebagai langkah kepedulian dalam menunjukkan kesempatan bagi para pelaku usaha, baik itu perjuangan kecil, perjuangan menengah dan perjuangan skala besar untuk berinvestasi secara produktif dalam menyebarkan jenis acara usahanya melalui derma perizinan secara gratis.

untuk itu, demi memudahkan pembaca atau pemohon perizinan perihal apa saja syarat-syarat yang harus disiapkan dan syarat yang dibutuhkan dalam menjalankan suatu usaha, disini akan dijelaskan bagaimana dalam mengurus dan menciptakan Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan dan menciptakan Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kau Pedagang Kaki Lima, maka persyaratannya ialah sebagai berikut :

Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan

  1. surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota setempat
  2. mengisi surat permohonan yang telah disediakan
  3. fotokopi pemohon
  4. nama dan alamat perusahaan
  5. denah tempat usaha
  6. fotokopi IMB bagi perusahaan atau toko yang menempati bangunan sendiri
  7. bukti hak sewa atau penggunaan dan ijin persetujuan pemilik bagi pemakai toko yang mempergunakan bangunan milik orang lain
  8. surat izin persetujuan dari tetangga terdekat diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa dan Camat
  9. rekomedasi dari Dinas Kesehatan
  10. fotokopi Surat Persetujuan (SP) PMA atau PMDN dari Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sp dimaksud sanggup diperoleh dengan mengajukan anjuran pendirian atau penyelenggaraan kursus kepada BPPT Kabupaten atau Kota setempat, dengan tembusan BKPMD Provinsi Jawa Barat.
  11. fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Syarat Membuat Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

  1. surat pengantar dari Dinas KUKM atau dari pengelola pasar
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar