Skip to main content

Penyebab Dokumen Pengajuan Nuptk Tidak Di Approve Dinas



Salam semangat buat guru-guru kita yang belum mempunyai NUPTK dan ingin mengajukan NUPTK. Pada kesempatan kali ini admin ingin menyebarkan info mengenai Status Penerima NUPTK yang belum di Approve Dinas. 

Tanda silang yang terdapat di belahan Approve Dinas menyerupai gambar diatas disebabkan lantaran terdapat salah satu dokumen yang tidak sesuai dengan pilihan yang diminta. 

Bagaimana solusi mengatasi permasalahan menyerupai gambar diatas? Silahkan simak info berikut ini:

1. Silahkan login Verval PTK 


2. Selanjutnya masuk di halaman utama Verval PTK. Pada halaman ini kita sanggup melihat data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selanjutnya, silahkan klik Menu NUPTK > Status Penerima NUPTK. 


3. Hasilnya menyerupai gambar dibawah ini.


4. Silahkan klik pada Tulisan Approve Dinas, maka akan muncul notif menyerupai gambar berikut ini, silahkan ikuti perintah yang telah diberikan untuk di upload ulang .


5. Silahkan klik pada sajian NUPTK > Calon Penerima NUPTK > dan klik lah pada nama PTK yang ingin mengajukan NUPTK. 


Lalu klik pada "Upload Dokumen". 


Masuk di halaman Upload Dokumen, silahkan upload dokumen yang telah ditentukan pada setiap pilihan yang tersedia. 


Proses upload dokumen menyerupai gambar dibawah ini. Jika semua data yang diupload sudah berwarna hijau berarti upload dokumen telah berhasil dan silahkan klik tombol " Upload Dokumen". 


6. Hasilnya menyerupai gambar dibawah ini (yang berwarna hijau). 


7. Selanjutnya, silhakan klik pada Menu "Data PTK" , Silahkan lihat pada nama PTK yang mengajukan NUPTK tadi, disitu tertulis "Pengajuan NUPTK".

Silahkan rekan-rekan operator ataupun guru-guru sekalian lihat "Proses Pengajuan NUPTK". 



Demikianlah info Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK tidak di approve dinas. Semoga bermanfaat dan buat rekan sekalian yang masih galau dan ragu, silahkan utarakan di kolom komentar dibawah ini, supaya admin sanggup membantu untuk menjawabnya. 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar