Skip to main content

Informasi!! Aplikasi Raport Digital ( Ard Madrasahku ) Terbaru Kemenag

 Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia Informasi!! Aplikasi Raport Digital ( ARD MADRASAHKU ) Terbaru Kemenag


Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya kiprah itu, maka kiprah Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain yaitu mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan saluran pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia. 

Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran info terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai sasaran kinerja sekaligus memenuhi impian publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan memakai sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga keuntungannya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam penemuan semoga forum Madrasah semakin kekinian, jangan hingga dianggap menyerupai mesin renta yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Baca juga : Cara Daftar ARD Madrasahku ( SISKO ARD ) Aplikasi Raport Digital

Alamat situsnya : http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar