Skip to main content

√ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/Bpjs Ketenagakerjaan

Pada Undang-Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada di wilayah Indonesia wajib memakai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tujuannya yaitu melindungi pekerja dari risiko terkait kesehatan, mendapatkan jaminan hari tua, dan banyak sekali manfaat lain.

Baik pekerja sebagai akseptor upah maupun perusahaan sebagai pihak yang membayar upah harus memahami hak dan kewajiban terkait BPJS. Dengan begitu, keikutsertaan dalam BPJS sanggup menawarkan manfaat yang maksimal.

Salah satu hak Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu sanggup mengakses informasi dan data yang akurat terkait kepesertaaan dengan mudah. Termasuk di dalamnya yaitu mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang akan diuraikan dalam goresan pena ini. Namun, biar lebih gampang memahaminya, ada baiknya Anda lebih dahulu menyimak ulasan perihal Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, manfaat, dan prosedur kerjanya.

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan


Apa itu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan?


Perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja merupakan salah satu tanggung jawab negara. Di Indonesia, semenjak tahun 1992, seluruh proteksi dan jaminan sosial tersebut ditangani oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Pada tahun 2011, PT Jamsostek bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang pribadi bertanggungjawab kepada presiden. Pada dasarnya, fungsi dan tujuan BPJS Ketenagakerjaan tidak berbeda, yaitu menawarkan jaminan sosial ekonomi kepada setiap tenaga kerja di Indonesia dari risiko tak terduga yang mungkin terjadi.

Saat ini, nama Jamsostek sudah tidak dipakai lagi. Setiap pekerja yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek secara otomatis akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan sendri merupakan kegiatan peralihan dari Jamsostek, terdiri dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Mekanisme Kerja BPJS Ketenagakerjaan


Seperti halnya asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja menurut premi atau iuran yang dibayarkan peserta, baik dari pihak pekerja maupun perusahaan. Besarnya iuran ini diubahsuaikan dengan honor pokok dan risiko pekerjaan dan dibayarkan pribadi oleh perusahaan dengan cara memotong honor pekerja setiap bulan.

Premi yang terkumpul selanjutnya dikelola oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menginvestasikannya di banyak sekali produk, menyerupai deposito, surat utang atau obligasi, saham, dan reksadana. Hasil investasi ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada peserta BPJS menyerupai halnya tabungan atau investasi.

Seperti dilansir laman kontan.co.id,sampai bulan November 2017, dana kelolaan yang sudah dibukukan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai nilai Rp305 triliun. Dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk surat utang (62%), saham (14%), deposito (12%), reksadana (8%), dan investasi lain dengan pertumbuhan hasil investasi sebesar 9,43%.

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
theworldnews.net


Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya


Saat ini, ada 4 jenis kegiatan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing kegiatan mempunyai ketentuan dan menawarkan manfaat yang berbeda, namun kesemuanya sangat diharapkan oleh pekerja.

Keempat jenis layanan tersebut adalah:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)


Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bertujuan melindungi pekerja dari banyak sekali risiko kecelakaan dikala melaksanakan pekerjaan, kecelakaan dalam perjalanan pulang pergi menuju dan dari kawasan kerja, juga risiko terhadap penyakit akhir imbas lingkungan kerja.

Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi biaya pelayanan kesehatan atau biaya perawatan dan proteksi dalam bentuk uang. Adapun yang termasuk uang proteksi yaitu biaya pengangkutan, proteksi sementara selama peserta tidak sanggup bekerja, proteksi kecacatan, dan biaya pemakaman.

Iuran untuk JKK wajib dibayarkan oleh para pemberi kerja, bukan para pekerja sendiri. Besarnya iuran dihitung menurut tingkat risiko lingkungan kerja, mulai dari 0,24% dari upah bulanan untuk risiko paling rendah hingga 1,74% dari upah bulanan untuk risiko paling tinggi.Klaim sanggup dilakukan paling lambat 2 tahun sesudah terjadinya kecelakaan.

2. Jaminan Kematian (JKM)


Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan menawarkan manfaat berupa uang tunai yang diberikan ketika peserta meninggal dunia dengan penyebab selain kecelakaan kerja. Pembayaran manfaat jaminan diberikan kepada hebat waris.

Manfaat jaminan janjkematian yang dibayarkan terdiri dari proteksi sekaligus, proteksi berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk 1 orang anak (khusus untuk peserta yang sudah membayar iuran minimal 5 tahun). Jumlah manfaat JKM total yaitu sebesar Rp36 juta.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)


Layanan Jaminan Hari Tua (JHT) ini yaitu kegiatan dasar BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan menjamin para pekerja dari risiko sosial ekonomi yang terjadi ketika para peserta JHT telah memasuki masa tua.

Peserta JHT yaitu seluruh pekerja yang mendapatkan upah di luar penyelenggara negara. Contohnya yaitu pekerja yang di sebuah perusahaan (termasuk perusahaan perseorangan), termasuk WNA yang sudah bekerja di Indonesia selama 6 bulan.

Besarnya iuran kegiatan JHT yaitu 5,7% dari honor pokok. Dari angka tersebut, sebanyak 3,7% dibayar oleh perusahaan dan 2% ditanggung pekerja.Manfaat JHT sanggup diterima peserta dalam bentuk tunai. Besarnya manfaat yaitu akumulasi iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan ditambah hasil pengembangannya.

Sesuai peraturan terbaru, manfaat JHT sekarang sanggup dicairkan sebelum peserta memasuki usia 56 tahun. Syaratnya, dana yang sanggup diambil maksimal sebesar 10% untuk masa persiapan pensiun dan maksimal 30% untuk biaya perumahan.

4. Jaminan Pensiun (JP)


Jaminan Pensiun (JP) ini merupakan kegiatan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JP yaitu jaminan sosial untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau hebat warisnya.

Caranya dengan menawarkan penghasilan sesudah peserta memasuki usia pensiun atau mengalami cacat hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Manfaat JP akan diterima secara bersiklus setiap bulan dengan nilai maksimum hingga 40% dari upah.

Bentuk manfaat pensiun hari renta yaitu berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta yang sudah membayar iuran minimal 15 tahun dikala memasuki usia pensiun. Uang bulanan ini diberikan hingga peserta meninggal dunia.

Untuk manfaat pensiun cacat, uang bulanan diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap minimal sesudah 1 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan density rate minimal 80%.

Selain kepada peserta sendiri, manfaat JP juga sanggup diberikan kepada janda atau duda, anak, dan orang tua. Manfaat untuk janda/duda diberikan hingga meninggal dunia atau menikah lagi. Manfaat untuk anak maksimal 2 orang hingga usianya mencapai 23 tahun. Sedangkan manfaat untuk orang renta diberikan sebagai hebat waris peserta lajang.

5 Cara Praktis Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
terserahanda.com
Sebagaimana diketahui, dana yang Anda miliki di BPJS Ketenagakerjaan sanggup dicairkan asalkan memenuhi syarat dan ketentuan. Namun, ini hanya berlaku untuk layanan Jaminan Hari Tua (JHT) lantaran sifatnya sama menyerupai investasi atau tabungan.

Setelah sekian usang menyetor sejumah dana secara rutin, pastinya Anda ingin tahu berapa besar dana JHT yang telah terkumpul. Dengan begitu, Anda sanggup menciptakan perencanaan yang baik untuk memanfaatkan aset yang dimiliki.

Itulah sebabnya, mengecek saldo JHT sangat penting bagi para peserta BPJS. Peserta BPJS hanya sanggup mengetahui saldo dana yang mereka miliki setahun sekali melalui print outdokumen yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara rutin.

Seiring dengan kemajuan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan pun menyebarkan layanannya, termasuk dalam hal cek saldo.Tak perlu menunggu kiriman print out, setiap peserta sanggup memantau saldo kapan saja dengan mudah, baik secara online maupun offline.

Pengembangan layanan ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para peserta BPJS. Ada 5 cara gampang yang sanggup dilakukan untuk mengecek saldo BPJS yang Anda punya. Apa saja dan bagaimana langkah-langkahnya? Berikut uraian lengkapnya.

1. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara pertama dan yang paling gampang untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui SMS. Anda tidak perlu repot membuka website atau mengunduh aplikasi. Cukup siapkan pulsa dan kirimkan SMS menyerupai biasa.

Saat ini, pengecekan saldo JHT via SMS hanya sanggup dilakukan untuk nomor GSM Telkomsel dan Indosat, sedangkan untuk provider lainnya belum tersedia. Untuk memakai layanan ini, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp165 per SMS.

Adapun langkah-langkah untuk mengecek saldo JHT via SMS adalah:

  1. Ketik DAFTAR, kemudian kirimkan ke nomor 2757.
  2. Anda akan mendapatkan SMS jawaban yang berisi pilihan menu, menyerupai cek saldo, ganti HP, ganti PIN, dan status BPU.
  3. Ketik SMS dengan format berikut: SALDO(spasi)NOMOR PESERTA.
  4. Anda akan mendapatkan SMS jawaban yang berisi informasi perihal nilai upah, tanggal iuran terakhir, dan posisi saldo terakhir.

2. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Website

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
2.bp.blogspot.com
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga sanggup Anda cek secara online dengan cara mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini hanya sanggup dilakukan selama Anda berada dalam jangkauan internet.

Untuk sanggup mengecek saldo via website, Anda harus mendaftar lebih dahulu sebagai pengguna layanan E-Service dengan cara:

  • Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat: www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sanggup juga pribadi masuk ke sajian es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja, lalu klik sajian “Registrasi”.
  • Pilihlah jenis keanggotaan “Tenaga Kerja”, kemudian isi form yang tersedia dengan benar dan lengkap, meliputi nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
  • Pilih belahan sajian “Setuju” yang terdapat di kolom ketentuan penggunaan layanan.
  • Klik “SUBMIT DATA

Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu hingga Anda menerima email konfirmasi atau jawaban SMS dari nomor ponsel yang dipakai untuk aktivasi akun. Selanjutnya, masukkan aba-aba aktivasi di alamat yang sudah tersedia dan klik tombol kirim untuk mengaktifkan user ID dan password.

Langkah selanjutnya yaitu cek inbox email Anda. Jika user ID dan password sudah dinyatakan aktif, Anda sanggup pribadi menggunakannya untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan di website dengan cara:

  • Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ yang Anda miliki.
  • Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat: www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sanggup juga pribadi masuk ke sajian es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
  • Selanjutnya Anda sanggup menentukan sajian “Login” dan memasukkan user ID berikut password.
  • Setelah masuk ke sajian member BPJS Ketenagakerjaan, pilih sajian “Lihat Saldo JHT”.
  • Masukkan nomor KPJ Anda, kemudian klik tombol “SUBMIT”. Layar akan menampilkan jumlah saldo JHT Anda.

Setelah mengecek saldo, kembali ke sajian “Home” dan Anda sanggup mencoba meng- klik menu-menu layanan lain yang disediakan, contohnya informasi profil Anda, rincian saldo JHT tahunan, simulasi saldo JHT, juga formulir pengajuan klaim secara online.


3. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi Mobile


Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
googleusercontent.com
Dari waktu ke waktu, jumlah pemakain smartphone di Indonesia terus meningkat. Keberadaan ponsel arif inisemakin terasa penting lantaran sanggup memudahkan banyak sekali macam pekerjaan hanya dengan mengakses lewat aplikasi yang sudah terunduh di dalamnya.

Tak ingin ketinggalan dari fenomena kekinian, BPJS Ketenagakerjaan pun meluncurkan aplikasi dalam rangka menawarkan pelayanan terbaik bagi para peserta BPJS. Aplikasi tersebut dinamakan BPJSTKU yang sanggup dipakai untuk melaksanakan banyak hal terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi BPJSTKU sanggup diunduh di ponsel berbasis sistem Android, iOS, maupun Blackberry secara gratis. Setelah mengunduh aplikasi dari Play Store, App Store, atau Blackberry Market, lakukan pendaftaran awal untuk mendapatkan PIN sehingga Anda sanggup memakai menu-menu yang ada di dalamnya.

Proses registrasinya cukup mudah. Anda cukup memasukkan beberapa data yang diminta, berupa nomor KPJ, nomor e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap. Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan PIN untuk sanggup memanfaatkan banyak sekali sajian di dalam aplikasi.

Untuk mengecek saldo, Anda cukup meng-klik sajian “Cek Saldo”. Selain itu, aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan juga sanggup dipakai untuk klaim JHT online atau e-klaim, simulasi JHT, informasi program, dan lain-lain. Semuanya serba mudah, cepat, dan sanggup dilakukan di mana saja.

4. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
sepedaku.org
Selain dengan cara online, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga sanggup dilakukan secara offline. Caranya, Anda sanggup mendatangi kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di lokasi terdekat. Anda akan diminta memperlihatkan KTP, KK, dan Kartu Peserta.

Cara ini memang terasa kurang mudah jika sekadar untuk mengecek saldo. Biasanya, orang tiba ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan lain yang memang harus dilakukan secara offline, menyerupai mengurus kepesertaan gres atau mencairkan dana JHT.

Harus disadari juga bahwa tidak semua kalangan mempunyai jalan masuk yang cukup baik terhadap jaringan telekomunikasi dan internet.Jadi, keberadaan kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia tetap dibutuhkan.

Meskipun tidak secepat cara online, tak perlu khawatir lantaran kantor BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan layanan yang profesional menyerupai bank. Bahkan, untuk mengusir kebosanan dikala mengantre, Anda sanggup menikmati layanan WiFi dan minuman gratis.

5. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via ATM Bank BNI

Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa semua pekerja yang ada     di wilayah Indonesia wa √ 5 Cara Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
manaberita.com
Beruntunglah Anda yang mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjadi nasabah Bank BNI. Untuk semakin memudahkan pelayanan kepada para pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank BNI. Para nasabah Bank BNI sanggup mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan ATM.

Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan via ATM Bank BNI sangat mudah, tidak jauh berbeda dengan transaksi lain di ATM. Setelah memasukkan kartu ATM dan PIN, pilih sajian cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Informasi saldo JHT Anda akan tertera di layar. Cara ini hanya sanggup dilakukan untuk mengecek saldo, bukan untuk mencairkan.

Itulah kelima cara yang sanggup Anda pilih untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Perlu dicatat, cara di atas hanya menampilkan saldo kepesertaan dengan perusahaan atau kawasan Anda bekerja dikala ini, tidak termasuk kepesertaan dari perusahaan sebelumnya.

Untuk mengetahui history saldo keseluruhan, Anda harus meminta proses amalagmasi, yaitu proses penggabungan saldo antara perusahaan sebelumnya dengan perusahaan dikala ini. Proses amalgamasi hanya sanggup dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan menujukkan dokumen orisinil berupa kartu peserta, kartu identitas, kartu keluarga, dan surat keterangan bekerja.


Sumber https://www.kopi-ireng.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar