>>Imo, Negara Anggota, Pendiri, Pengertian, Tujuan Dan Sejarahnya Lengkap
Daftar Negara Anggota IMO - Terjadinya kecelakaan kemudian lintas khususnya di lautan membuat banyak negara berpikir untuk membuat sebuah hukum gres untuk mengantisipasinya. Kecelakaan kemudian lintas perkapalan sudah terjadi semenjak dulu. Sejarah kecelakaan terbesar terjadi ketika Kapal Titanic yang digadang-gadang sebagai kapal yang tidak bisa karam menabrak gunung es. Sejak itu, IMO (Organisasi Maritim Internasional) pun mulai dibentuk.
IMO (Organisasi Maritim Internasional) merupakan organisasi yang didirikan melalui PBB pada tahun 1948. Namun, organisasi ini bisa berfungsi secara konkret pada tahun 1958. Badan Hukum yang aktif ini mempunyai kantor sentra di London, United Kingdom. Kini, IMO dikepalai oleh Koji Sekimizu.
IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu organisasi yang mempunyai tujuan khusus untuk melaksanakan koordinasi evakuasi maritim internasional. IMO dibantu dan didukung oleh pegawai dan sekretariatnya dalam melaksanakan tugasnya. Sekretariat terdiri dari Sekretaris Jenderal yang dipilih secara terencana oleh Majelis. Selain itu, terdapat bermacam-macam divisi lain yang membantu mulai dari Inter Alia, Marine Safety, serta Perlindungan Lingkungan dari sebuah seksi konferensi.
IMO (Organisasi Maritim Internasional) sendiri mempunyai pekerjaan dalam mempromosikan kerjasama antar pemerintah dengan industri pelayaran untuk mencegah terjadinya polusi air maritim serta meningkatkan evakuasi maritim. Tidak hanya itu, IMO juga bertujuan untuk mencegah terjadinya polusi maritim yang semakin hari semakin marak. Kini, banyak sekali negara yang telah menjadi anggota dari organisasi ini.
Latar belakang IMO (Organisasi Maritim Internasional) dipicu dari bencana kapal maritim yan telah terjadi pada kapal pesiar Titanic. Ketika itu, setiap negara memang mempunyai standar peraturan sendiri dalam membuat kapal. Kemudian, terbentuklah IMCO yang merupakan organisasi yang mengatur wacana peraturan pembuatan kapal dan penyelamatannya. Namun, IMCO tertunda perwujudannya alasannya yaitu Perang Dunia 1. IMCO ini lah yang karenanya bermetamorfosis IMO.
Sejarah IMO terjadi ketika bencana yang menimpa kapal Titanic muncul. Berdasarkan standar pembuatannya yang modern, Kapal Titanic dinilai sangat Rapuh. Sekat-sekat dalam kedap airnya tidak dipasang mencapai lambung kapal alasannya yaitu insinyur pembuat kapal Titanic memperkirakan bahwa air tidak akan bisa masuk ke atas kapal.
Perhitungan tersebut salah ketika kapal ini menabrak gunung es. Ketika banyak orang yang ketakutan, ternyata sekoci yang dimiliki kapal pun tidak cukup. Akhirnya, banyak sekali nyawa yang melayang dalam bencana yang menimpa kapal Titanic. Sejak dikala itulah setiap negara mempunyai peraturan dalam merancang kapal.
Peraturan tersebut tercantum dalam IMCO atau Inter Governmental Maritime Consultative. Perwujudan dari organisasi tersebut mempunyai hambatan alasannya yaitu Perang Dunia 1. Akhirnya IMCO pun bermetamorfosis IMO (Organisasi Maritim Internasional) . IMO sendiri gres bisa berfungsi dengan penuh pada tahun 1958.
Sejak keberadaan IMO (Organisasi Maritim Internasional) sampai sekarang, IMO telah mempunyai anggota sampai 172 negara. Indonesia sendiri sudah tergabung dalam IMO. IMO berjalan alasannya yaitu biaya dari dewan yang mempunyai anggota-anggota berupa badan-badan yang tergabung dalam majelis IMO.
Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat 5 komite yang dimiliki oleh komite. Setiap komite mempunyai beberapa sub komite teknis yang bertugas untuk membantu masing-masing komite. Organisasi-organisasi yang berada di dalam lingkup PBB juga diberi kewenangan untuk meninjau kerja IMO (Organisasi Maritim Internasional).
IMO membuat peraturan secara berkala. Peraturan tersebut diberi nama Regulations for Preventing Collisions at Sea atau dalam bahasa Indonesia ialah Peraturan Internasional untuk Menghindari Tabrakan di laut. Peraturan ini telah didukung oleh surveyor maritim serta badan-badan klasifikasi. Mereka akan memastikan bahwa peraturan tersebut akan ditaati oleh setiap kapal.
Peran IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu untuk memperlihatkan kerjasama diantara negara di dalam bidang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan problem teknis yang berkaitan di bidang perdagangan dan pelayaran internasional. Selain itu, kiprah dari IMO yang lainnya yaitu untuk memudahkan dan menganjurkan adopsi umum terhadap standar mudah tertinggi terhadap permasalahan yang bekerjasama dengan keselamatan di laut, serta navigasi dan pencegahan terhadap pencemaran di maritim dari kapal.
Struktur organisasi dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) sesuai dengan latar belakang terbentuknya yaitu distributor khusus dari Perserikatan Bangsa-bangsa. IMO bertanggungjawab dalam membuatkan peraturan dan mekanisme gres bagi industri pelayaran serta merevisi peraturan dan mekanisme yang telah ada.
Badan organisasi dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) terdiri dari satu majelis, satu konsul, serta lima komite utama. Majelis akan bertemu dengan organisasi dalam waktu setahun sekali. Lima komite yang dimiliki oleh IMO yaitu komite keselamatan di laut, komite pertolongan di laut, Komite legal, komite kerjasama teknikal, serta komite fasilitasi.
Sejumlah komite lain yang dimiliki oleh IMO (Organisasi Maritim Internasional) mempunyai kiprah untuk membantu pekerjaan komite teknis utama. Sedangkan tubuh tertinggi dalam IMO yaitu majelis. Majelis ini terdiri atas semua negara anggota. Majelis akan bertemu dalam suatu waktu tertentu dalam sesi regular atau dalam sesi yang luar biasa ketika diperlukan.
Sedangkan dewan dipilih oleh majelis dalam periode dua tahun sekali. Fungsi dari dewan dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu untuk melaksanakan koordinasi acara organisasi. Selain itu, dewan juga mempunyai kiprah dalam mempertimbangkan rancangan acara kerja dan kemudian menyampaikannya kepada majelis.
Demikian pembahasan mengenai pengertian IMO, tujuan IMO, sejarah IMO, Latar belakang dan daftar negara anggota IMO. Organisasi ini merupakan organisasi maritim internasional yang menangani aneka macam problem maritim dan kelautan semua negara anggotanya.
Pendiri IMO (Organisasi Maritim Internasional)
IMO (Organisasi Maritim Internasional) merupakan organisasi yang didirikan melalui PBB pada tahun 1948. Namun, organisasi ini bisa berfungsi secara konkret pada tahun 1958. Badan Hukum yang aktif ini mempunyai kantor sentra di London, United Kingdom. Kini, IMO dikepalai oleh Koji Sekimizu.
blogspot.com |
Pengertian IMO (Organisasi Maritim Internasional)
IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu organisasi yang mempunyai tujuan khusus untuk melaksanakan koordinasi evakuasi maritim internasional. IMO dibantu dan didukung oleh pegawai dan sekretariatnya dalam melaksanakan tugasnya. Sekretariat terdiri dari Sekretaris Jenderal yang dipilih secara terencana oleh Majelis. Selain itu, terdapat bermacam-macam divisi lain yang membantu mulai dari Inter Alia, Marine Safety, serta Perlindungan Lingkungan dari sebuah seksi konferensi.
Tujuan (Organisasi Maritim Internasional)
IMO (Organisasi Maritim Internasional) sendiri mempunyai pekerjaan dalam mempromosikan kerjasama antar pemerintah dengan industri pelayaran untuk mencegah terjadinya polusi air maritim serta meningkatkan evakuasi maritim. Tidak hanya itu, IMO juga bertujuan untuk mencegah terjadinya polusi maritim yang semakin hari semakin marak. Kini, banyak sekali negara yang telah menjadi anggota dari organisasi ini.
Latar Belakang IMO (Organisasi Maritim Internasional)
Latar belakang IMO (Organisasi Maritim Internasional) dipicu dari bencana kapal maritim yan telah terjadi pada kapal pesiar Titanic. Ketika itu, setiap negara memang mempunyai standar peraturan sendiri dalam membuat kapal. Kemudian, terbentuklah IMCO yang merupakan organisasi yang mengatur wacana peraturan pembuatan kapal dan penyelamatannya. Namun, IMCO tertunda perwujudannya alasannya yaitu Perang Dunia 1. IMCO ini lah yang karenanya bermetamorfosis IMO.
Sejarah IMO (Organisasi Maritim Internasional)
Sejarah IMO terjadi ketika bencana yang menimpa kapal Titanic muncul. Berdasarkan standar pembuatannya yang modern, Kapal Titanic dinilai sangat Rapuh. Sekat-sekat dalam kedap airnya tidak dipasang mencapai lambung kapal alasannya yaitu insinyur pembuat kapal Titanic memperkirakan bahwa air tidak akan bisa masuk ke atas kapal.
Perhitungan tersebut salah ketika kapal ini menabrak gunung es. Ketika banyak orang yang ketakutan, ternyata sekoci yang dimiliki kapal pun tidak cukup. Akhirnya, banyak sekali nyawa yang melayang dalam bencana yang menimpa kapal Titanic. Sejak dikala itulah setiap negara mempunyai peraturan dalam merancang kapal.
Peraturan tersebut tercantum dalam IMCO atau Inter Governmental Maritime Consultative. Perwujudan dari organisasi tersebut mempunyai hambatan alasannya yaitu Perang Dunia 1. Akhirnya IMCO pun bermetamorfosis IMO (Organisasi Maritim Internasional) . IMO sendiri gres bisa berfungsi dengan penuh pada tahun 1958.
Sejak keberadaan IMO (Organisasi Maritim Internasional) sampai sekarang, IMO telah mempunyai anggota sampai 172 negara. Indonesia sendiri sudah tergabung dalam IMO. IMO berjalan alasannya yaitu biaya dari dewan yang mempunyai anggota-anggota berupa badan-badan yang tergabung dalam majelis IMO.
Daftar Negara Anggota IMO
No | Negara | Tahun Bergabung |
---|---|---|
1 | Kanada | 1948 |
2 | Belanda | 1949 |
3 | Inggris Raya | 1949 |
4 | Amerika Serikat | 1950 |
5 | Irlandia | 1951 |
6 | Myanmar | 1951 |
7 | Australia | 1952 |
8 | Israel | 1952 |
9 | Prancis | 1952 |
10 | Argentina | 1953 |
11 | Haiti | 1953 |
12 | Republik Dominika | 1953 |
13 | Honduras | 1954 |
14 | Meksiko | 1954 |
15 | Swiss | 1955 |
16 | Ekuador | 1956 |
17 | Italia | 1957 |
18 | Iran | 1958 |
19 | Jepang | 1958 |
20 | Mesir | 1958 |
21 | Norwegia | 1958 |
22 | Panama | 1958 |
23 | Rusia | 1958 |
24 | Turki | 1958 |
25 | Yunani | 1958 |
26 | Denmark | 1959 |
27 | Finlandia | 1959 |
28 | Ghana | 1959 |
29 | India | 1959 |
30 | Jerman | 1959 |
31 | Liberia | 1959 |
32 | Swedia | 1959 |
33 | Bulgaria | 1960 |
34 | Islandia | 1960 |
35 | Kuwait | 1960 |
36 | Pantai Gading | 1960 |
37 | Polandia | 1960 |
38 | Selandia Baru | 1960 |
39 | Senegal | 1960 |
40 | Indonesia | 1961 |
41 | Kamboja | 1961 |
42 | Kamerun | 1961 |
43 | Madagaskar | 1961 |
44 | Mauritania | 1961 |
45 | Korea Selatan | 1962 |
46 | Maroko | 1962 |
47 | Nigeria | 1962 |
48 | Spanyol | 1962 |
49 | Aljazair | 1963 |
50 | Brasil | 1963 |
51 | Suriah | 1963 |
52 | Tunisia | 1963 |
53 | Filipina | 1964 |
54 | Rumania | 1965 |
55 | Trinidad and Tobago | 1965 |
56 | Cuba | 1966 |
57 | Lebanon | 1966 |
58 | Malta | 1966 |
59 | Singapura | 1966 |
60 | Maladewa | 1967 |
61 | Peru | 1968 |
62 | Uruguay | 1968 |
63 | Arab Saudi | 1969 |
64 | Barbados | 1970 |
65 | Hungaria | 1970 |
66 | Libya | 1970 |
67 | Malaysia | 1971 |
68 | Chile | 1972 |
69 | Guinea Khatulistiwa | 1972 |
70 | Sri Lanka | 1972 |
71 | Cina | 1973 |
72 | Irak | 1973 |
73 | Jordania | 1973 |
74 | Kenya | 1973 |
75 | Republik Demokratik Kongo | 1973 |
76 | Sierra Leone | 1973 |
77 | Siprus | 1973 |
78 | Thailand | 1973 |
79 | Kolombia | 1974 |
80 | Oman | 1974 |
81 | Sudan | 1974 |
82 | Tanzania | 1974 |
83 | Austria | 1975 |
84 | Ethiopia | 1975 |
85 | Guinea | 1975 |
86 | Kongo | 1975 |
87 | Venezuela | 1975 |
88 | Bahamas | 1976 |
89 | Bahrain | 1976 |
90 | Bangladesh | 1976 |
91 | Gabon | 1976 |
92 | Jamaika | 1976 |
93 | Papua Nugini | 1976 |
94 | Portugal | 1976 |
95 | Suriname | 1976 |
96 | Angola | 1977 |
97 | Guinea-Bissau | 1977 |
98 | Qatar | 1977 |
99 | Mauritius | 1978 |
100 | Seychelles | 1978 |
101 | Somalia | 1978 |
102 | Djibouti | 1979 |
103 | Dominika | 1979 |
104 | Gambia | 1979 |
105 | Mozambik | 1979 |
106 | Nepal | 1979 |
107 | Yaman | 1979 |
108 | Benin | 1980 |
109 | Guyana | 1980 |
110 | Saint Lucia | 1980 |
111 | Uni Emirat Arab | 1980 |
112 | El Salvador | 1981 |
113 | Kosta Rika | 1981 |
114 | Saint Vincent and the Grenadines | 1981 |
115 | Nikaragua | 1982 |
116 | Fiji | 1983 |
117 | Guatemala | 1983 |
118 | Togo | 1983 |
119 | Brunei Darussalam | 1984 |
120 | Vietnam | 1984 |
121 | Antigua and Barbuda | 1986 |
122 | Korea Utara | 1986 |
123 | Vanuatu | 1986 |
124 | Bolivia | 1987 |
125 | Kepulauan Solomon | 1988 |
126 | Malawi | 1989 |
127 | Monako | 1989 |
128 | Belize | 1990 |
129 | Makao, China | 1990 |
130 | Sao Tome and Principe | 1990 |
131 | Luksemburg | 1991 |
132 | Estonia | 1992 |
133 | Kroasia | 1992 |
134 | Bosnia and Herzegovina | 1993 |
135 | Eritrea | 1993 |
136 | Georgia | 1993 |
137 | Latvia | 1993 |
138 | Makedonia | 1993 |
139 | Paraguay | 1993 |
140 | Republik Ceko | 1993 |
141 | Slovakia | 1993 |
142 | Slovenia | 1993 |
143 | Turkmenistan | 1993 |
144 | Kazakhstan | 1994 |
145 | Namibia | 1994 |
146 | Ukraina | 1994 |
147 | Afrika Selatan | 1995 |
148 | Azerbaijan | 1995 |
149 | Lithuania | 1995 |
150 | Mongolia | 1996 |
151 | Samoa | 1996 |
152 | Grenada | 1998 |
153 | Kepulauan Marshall | 1998 |
154 | Serbia | 2000 |
155 | Tonga | 2000 |
156 | Komoro | 2001 |
157 | Moldovoa | 2001 |
158 | Saint Kitts and Nevis | 2001 |
159 | Kepulauan Faroe | 2002 |
160 | San Marino | 2002 |
161 | Kiribati | 2003 |
162 | Tuvalu | 2004 |
163 | Timor-Leste | 2005 |
164 | Zimbabwe | 2005 |
165 | Montenegro | 2006 |
166 | Kepulauan Cook | 2008 |
167 | Uganda | 2009 |
168 | Belarusia | 2016 |
169 | Belgia | 1951 |
170 | Hong Kong, Cina | 1967 |
171 | Tanjung Verde | 1976 |
172 | Albania | 1993 |
173 | Palau | 2011 |
174 | Zambia | 2014 |
175 | Pakistan | 1958 |
IMO membuat peraturan secara berkala. Peraturan tersebut diberi nama Regulations for Preventing Collisions at Sea atau dalam bahasa Indonesia ialah Peraturan Internasional untuk Menghindari Tabrakan di laut. Peraturan ini telah didukung oleh surveyor maritim serta badan-badan klasifikasi. Mereka akan memastikan bahwa peraturan tersebut akan ditaati oleh setiap kapal.
Peran IMO (Organisasi Maritim Internasional)
Peran IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu untuk memperlihatkan kerjasama diantara negara di dalam bidang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan problem teknis yang berkaitan di bidang perdagangan dan pelayaran internasional. Selain itu, kiprah dari IMO yang lainnya yaitu untuk memudahkan dan menganjurkan adopsi umum terhadap standar mudah tertinggi terhadap permasalahan yang bekerjasama dengan keselamatan di laut, serta navigasi dan pencegahan terhadap pencemaran di maritim dari kapal.
Struktur organisasi dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) sesuai dengan latar belakang terbentuknya yaitu distributor khusus dari Perserikatan Bangsa-bangsa. IMO bertanggungjawab dalam membuatkan peraturan dan mekanisme gres bagi industri pelayaran serta merevisi peraturan dan mekanisme yang telah ada.
Badan organisasi dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) terdiri dari satu majelis, satu konsul, serta lima komite utama. Majelis akan bertemu dengan organisasi dalam waktu setahun sekali. Lima komite yang dimiliki oleh IMO yaitu komite keselamatan di laut, komite pertolongan di laut, Komite legal, komite kerjasama teknikal, serta komite fasilitasi.
Sejumlah komite lain yang dimiliki oleh IMO (Organisasi Maritim Internasional) mempunyai kiprah untuk membantu pekerjaan komite teknis utama. Sedangkan tubuh tertinggi dalam IMO yaitu majelis. Majelis ini terdiri atas semua negara anggota. Majelis akan bertemu dalam suatu waktu tertentu dalam sesi regular atau dalam sesi yang luar biasa ketika diperlukan.
Sedangkan dewan dipilih oleh majelis dalam periode dua tahun sekali. Fungsi dari dewan dari IMO (Organisasi Maritim Internasional) yaitu untuk melaksanakan koordinasi acara organisasi. Selain itu, dewan juga mempunyai kiprah dalam mempertimbangkan rancangan acara kerja dan kemudian menyampaikannya kepada majelis.
Demikian pembahasan mengenai pengertian IMO, tujuan IMO, sejarah IMO, Latar belakang dan daftar negara anggota IMO. Organisasi ini merupakan organisasi maritim internasional yang menangani aneka macam problem maritim dan kelautan semua negara anggotanya.