Skip to main content

Dewan Keamanan Pbb, Pengertian, Fungsi, Kiprah Lengkap

Dewan Keamanan PBB - PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan salah satu organisasi yang berperan penting di kancah internasional. Terdapat banyak bidang yang ditangani oleh PBB meliputi kepentingan seluruh negara di dunia. Banyaknya cakupan bidang yang dikerjakan menciptakan PBB mempunyai banyak tubuh utama. Salah satu tubuh utama yang berperan penting yakni Dewan Keamanan PBB.

PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan salah satu organisasi yang     berperan pent Dewan Keamanan PBB, Pengertian, Fungsi, Tugas Lengkap

Pengertian Dewan Keamanan PBB


Dewan Keamanan PBB merupakan salah satu dari 6 tubuh utama yang dimiliki oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Piagam PBB sendiri memperlihatkan mandat kepada Dewan Keamanan PBB untuk menjaga perdamaian dunia dan keamanan Internasional. Keanggotaan dari tubuh utama ini terdiri dari 5 anggota tetap.

Anggota tetap Dewan Kеаmаnаn уаіtu: 


  1. Rерublіk Rаkуаt China. 
  2. Perancis. 
  3. Rusia. 
  4. Inggris 
  5. Amerika Serikat. 


Tugas Dewan Keamanan PBB


Tugas dari Dewan Keamanan PBB sesuai yang tercantum dalam Piagam PBB yakni sebagai berikut.

  1. Melakukan pemeriksaan apapun mengenai hal yang mengancam perdamaian dunia.
  2. Meminta seluruh negara yang menjadi anggota PBB untuk menetapkan korelasi ekonomi, laut, pos, udara, korelasi diplomatik serta komunikasi radio.
  3. Merekomendasikan ihwal mekanisme penyelesaian sengketa dengan cara yang damai.
  4. Melaksanakan keputusan dari Dewan keamanan baik secara militer atau pun dengan cara yang lain.



Beda Anggota Tetap dan Tidak Tetap PBB


Dewan Keamanan PBB mempunyai dua jenis keanggotaan yaitu anggota tetap dan anggota tidak tetap. Anggota tetap terdiri dari 5 negara yang mempunyai kekuatan tertinggi dalam Perang Dunia II. Anggota tetap mempunyai hak veto sehingga sanggup membatalkan solusi yang diajukan oleh Dewan Keamanan meskipun keputusan tersebut telah disetujui oleh anggota lain.

Sedangkan anggota tidak tetap dari Dewan Keamanan PBB mempunyai 10 anggota saja. Keanggotaannya hanya mempunyai masa 2 tahun itu. Selain itu, Dewan Keamanan tidak tetap tidak mempunyai hak veto.

PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan salah satu organisasi yang     berperan pent Dewan Keamanan PBB, Pengertian, Fungsi, Tugas Lengkap

Apa Itu Hak Veto Dewan Keamanan PBB?


Hak veto dari Dewan Keamanan PBB hanya dimiliki oleh anggota tetap saja. Hak veto merupakan bunyi negatif yang memungkinkan 5 anggota dewan tetap mencegah resolusi yang dilakukan Dewan Keamanan PBB secara substantif. Contohnya saja, Rusia sebagai anggota tetap telah memakai hak vetonya untuk menentang rancangan terbaru dalam mengutuk tindakan keras terhadap protes anti pemerintah di Suriah serta menyerukan Bashar Al-Assad untuk turun dari jabatannya pada tahun 2011 lalu.

Syarat Menjadi Dewan Keamanan PBB


Untuk menjadi salah satu anggota dari Dewan Keamanan PBB, sebuah negara harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Syarat-syarat diterimanya suatu negara untuk menjadi anggota dari Dewan Keamanan PBB yakni sebagai berikut.

1. Negara tersebut telah merdeka
2. Negara tersebut mengasihi perdamaian
3. Telah mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan PBB serta disetujui majelis umum PBB
4. Bersedia memenuhi kewajibannya sebagai anggota PBB dengan sebaik-baiknya.

Persetujuan dari Dewan Keamanan PBB setidaknya telah mendapat 7 bunyi yang di dalamnya termasuk bunyi dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB. Pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis dengan 2/3 bunyi yang hadir yang menyetujuinya

Indonesia Pernah Menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB Sebanyak Berapa Kali?


Indonesia merupakan salah satu dari negara yang merdeka dan mengasihi perdamaian. Indonesia sendiri juga menjadi salah satu negara yang menjadi anggota PBB. Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia ditetapkan sebagai salah satu anggota Dewan Keamanan PBB. Hingga sekarang, Indonesia sudah terpilih menjadi anggota Dewan Keamanan PBB sebanyak 4 kali.

Periode pertama terjadi pada tahun 1974-1975. Sedangkan periode kedua terjadi pada tahun 1995-1996. Periode ketiga terjadi pada tahun 2007-2008.Periode keempat terjadi pada masa jabatan ketiga yang dipegang oleh Indonesia. Pada periode keempat menjadi Dewan Keamanan PBB, Indonesia mendapat 144 bunyi dari 190 negara yang mengikuti pemungutan suara.


Sumber https://www.kopi-ireng.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar