Begini !! Alur Aktivitas Simsarpras Dalam Proses Pengajuan Proposal Derma Madrasah
Pada Kesempatan ini akan dibahas alur kegiatan simsarpras dalam proses pengajuan proposal proteksi madrasah.
- Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
- Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu gosip lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapat dana proteksi tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, ialah diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan kalau kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk memperlihatkan dana proteksi kepada madrasah.
- Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu gosip lebih lanjut dari kanwil apakah mendapat dana proteksi tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkat selanjutnya, ialah diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan kalau kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk memperlihatkan dana proteksi kepada madrasah.
- Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu gosip lebih lanjut dari sentra apakah mendapat dana proteksi tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.