Skip to main content

Cek Data Pemilih Pemilu 2019 Online Di Kpu, Simak Caranya Disini!

nama yang masuk DPS ada di situs KPU ataupun kantor Cek Data Pemilih Pemilu 2019 Online Di KPU, Simak Caranya Disini!


Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan DPS untuk Pemilu 2019. Nama-nama yang masuk DPS ada di situs KPU ataupun kantor-kantor KPU sampai di tingkat kelurahan. "Pemilih harus aktif membaca, melihat, memeriksa, dan masih dapat lapor di Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dimasukkan di daftar pemilih," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

KPU telah mengumumkan DPS per 1 Juli 2018. KPU akan mengumpulkan masukan masyarakat sampai 8 Juli 2018 terkait DPS tersebut. DPS hasil perbaikan (DPSHP) nantinya akan diumumkan pada 22 Juli 2018. Setelah itu, KPU akan kembali meminta masukan dari masyarakat dan melaksanakan perbaikan DPSHP sampai 12 Agustus 2018. Maka itu, masyarakat diminta mengecek apakah namanya sudah masuk DPS. Jika nama Anda belum ada, silakan melapor ke petugas di lokasi supaya DPS dapat diperbaiki.

Ini yang harus dilakukan kalau nama Anda belum ada di DPS:

  1. Cek di situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau tiba ke kantor KPU di tingkat kecamatan/kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK.
  2. Jika nama Anda sudah ada, Anda dipastikan dapat nyoblos untuk Pemilu 2019. Namun, kalau nama Anda belum ada, segera melapor ke petugas setempat.
  3. Petugas akan mencocokkan data diri Anda.
  4. Jika Anda telah berpindah domisili tapi nama Anda masih tercatat di DPS domisili yang lama, lapor kepada petugas.
  5. Petugas PPS daerah Anda terdaftar akan memperlihatkan surat pengantar yang ditujukan ke KPU daerah domisili Anda yang baru.
  6. Anda harus mendatangi kantor KPU domisili Anda yang gres dan menyerahkan surat tersebut. Setelah itu, petugas akan mencatat supaya Anda terdaftar dalam DPS di lokasi tersebut. 
Sumber : www.detik.com
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar